Pemerintah menggunakan kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin untuk mengatasi perjudian online

Dengan teknologi machine learning, sistem kami dapat belajar dari pola yang ada dan terus memperbarui metode pemblokiran… Jakarta (ANTARA) –
Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan teknologi machine learning dan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem pemantauan dan pemblokiran konten negatif, termasuk situs perjudian online.

Direktur pengendalian aplikasi kementerian, Teguh Arifiyadi, menyampaikan hal tersebut selama diskusi daring pada hari Senin.

“Dengan teknologi machine learning, sistem kami dapat belajar dari pola yang ada dan terus memperbarui metode pemblokiran sesuai dengan perkembangan teknologi yang digunakan oleh pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya mencegah akses tetapi juga menekan penyebaran situs-situs baru yang sering muncul hanya beberapa jam setelah situs lama diblokir.

Namun, dia mengakui bahwa teknologi canggih saja tidak cukup karena perputaran uang dalam kegiatan perjudian online sangat besar.

“Nilainya di atas Rp300 triliun, bahkan bisa mencapai Rp400 triliun pada akhir tahun ini,” katanya.

Untuk itu, kementerian bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta kementerian dan lembaga lainnya untuk memperkuat pemantauan dan tindakan.

“Sebagai contoh, dengan OJK, kami bekerja untuk memblokir rekening bank yang digunakan dalam transaksi perjudian online,” katanya.

Menurut wakil bidang strategi dan kerjasama di PPATK, Tuti Wahyuningsih, perputaran uang dalam perjudian online mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023, melibatkan 3,7 juta orang.

Beliau mencatat bahwa pada tahun 2024, transaksi di 4.548 akun yang diduga digunakan untuk deposit perjudian online telah dihentikan, dengan total estimasi jumlah yang diblokir mencapai Rp10,39 miliar.

Sementara itu, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman, mengatakan bahwa melalui satuan tugas pemberantasan perjudian online, OJK fokus pada dua hal utama: pencegahan dan tindakan.

MEMBACA  Pandangan Ekonomi Indonesia Tetap Kuat Meskipun Badai Global

Dalam hal pencegahan, OJK memberikan edukasi kepada masyarakat dan memastikan perlindungan konsumen.

“Sedangkan untuk tindakan, kami bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk memblokir rekening yang digunakan untuk kegiatan perjudian online,” tambah Firman.

Berita terkait: Pemerintah bersikap tegas terhadap penyedia layanan yang mendukung transaksi perjudian

Berita terkait: Menteri desak pemberantasan perjudian online pada Hari Kemerdekaan

Berita terkait: Indonesia dorong percepatan enam langkah pemberantasan perjudian online

Penerjemah: Pamela Sakina, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024