Menteri Hukum Baru Indonesia diinstruksikan untuk melaksanakan reformasi hukum

Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan HAM yang baru dilantik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkannya untuk melaksanakan reformasi hukum. “Khususnya yang terkait dengan tumpang tindih regulasi di antara berbagai undang-undang,” kata Agtas setelah pelantikannya di Istana Negara di Jakarta pada hari Senin. Presiden Jokowi bertujuan untuk mengharmonisasi undang-undang untuk mencegah ego sektoral yang disebabkan oleh tumpang tindih regulasi, kata Agtas. “Undang-undang dan regulasi harus diharmonisasi dan diintegrasikan untuk menghindari ego sektoral yang disebabkan oleh tumpang tindih,” katanya. Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan pendahulunya Yasonna Laoly dan memastikan kelanjutan program-program sukses Laoly. “Pak Laoly adalah teman baik saya. Malam ini, kami berbicara, dan saya menjamin kepadanya bahwa tidak mungkin untuk mengubah semua hal di kementerian,” kata Agtas. “Semua program sukses dari masa jabatannya akan dilanjutkan dan disempurnakan.” Agtas lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969. Dia adalah anggota DPR dari Partai Gerindra dan menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR. Berita terkait: Kepala BPOM baru Indonesia memuji Prabowo atas peran kuncinya dalam karirnya Berita terkait: Jokowi menunjuk Angga Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi Translator: Benardy Ferdiansyah/Mentari Dwi, Resinta S Editor: Anton Santoso Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Mubaligh-mubaligh diimbau untuk menyebarkan perdamaian dalam kampanye menjelang pemilihan