Senin, 19 Agustus 2024 – 05:54 WIB
Ilustrasi layanan Samsat Keliling di Bali. Foto: Instagram @samsatjembrana
bali.jpnn.com, DENPAASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Senin hari ini (19/8) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Pura Desa Padangsambian mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.
Di Kabupaten Badung, layanan Samsat Keliling hadir di halaman kantor Kepala Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Karangasem hadir di Polsek Sidemen mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Layanan Samsat Keliling di Bali Senin 19 Agustus 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni Denpasar, Badung dan Karangasem.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News