Jokowi Menargetkan Pendapatan Negara pada Tahun 2025 Rp 2.802,29 Triliun

Jumat, 16 Agustus 2024 – 14:46 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pendapatan negara pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 2.996,9 triliun. Target itu naik bila dibandingkan target APBN 2024 yang sebesar Rp 2.802,29 triliun.

Baca Juga :

Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tahun Pertama Prabowo-Gibran 5,2 Persen

Jokowi mengatakan, dari pendapatan negara ini, untuk penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun

\”Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun,\” ujar Jokowi dalam Pidato Presiden RI tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Juga :

Jokowi: Ekonomi Global Stagnan, Pertumbuhan Ekonomi Kita Bertumpu Permintaan Domestik

Ketua DPR RI Puan Maharani di Pembukaan Sidang Paripurna 1 periode 2024-2025

Kepala Negara ini menegaskan, target pendapatan ini akan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.

Baca Juga :

Puan Sebut Pemerintah Sudah Tarik Utang Sangat Besar di 5 Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan reformasi perpajakan. Bebarapa di antaranya peningkatan kepatuhan wajib pajak hingga perbaikan tata kelola.

“Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang
terarah dan terukur,” ujarnya.

Upaya peningkatan PNBP akan terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan.

Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi).

“Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan,” imbuhnya.

MEMBACA  Pemerintah Kota Bandung Membuka 838 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Halaman Selanjutnya

“Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yangterarah dan terukur,” ujarnya.