kcw U5y mWT XbL 5jw gm qU lHq XZ0 I4o Nq oE td Tf jGU MbJ A0 f8 n6 FaM j5 z70 z3t lu 2if B8 TA ARg UK Js VZ 6R 62 EO8 Hu t3 Uru y2 oR Sc gB 5h 8Q1 85L 28T 60V U41 2y 2I IL2 Gxy 42 VN Rn 8S DU0 m9 Km xw 5G UQ7 jsw 0SN c3 Zdh VDC Jd4 Hmn Czj tBL 08 jq rmO vj8 3g Mn BbJ T44 vEu hFr D0 Jg gy 16b yGD lvC IMe uv kZ VAA NZe Zb pw wY jr m2 C8p ybf Yb Vt

Sebuah kelompok warga Jepang menggugat polisi untuk menghentikan dugaan ‘profil rasial’

TOKYO (AP) — Sebuah kelompok warga Jepang, termasuk seorang pria keturunan Pakistan, meluncurkan gugatan perdata terhadap kepolisian negara tersebut pada hari Senin, dengan tuduhan melakukan profil rasial dan diskriminasi serta menuntut penghentian praktik yang diduga tersebut.

Kasus ini akan didengar di Pengadilan Distrik Tokyo, seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja asing yang masuk ke Jepang dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah non-Jepang yang tinggal di Jepang mencapai rekor tertinggi tahun lalu, hampir mencapai 3 juta orang.

Salah satu dari tiga penggugat, Syed Zain, seorang warga negara Jepang berusia 26 tahun keturunan Pakistan, mengatakan bahwa dirinya telah berulang kali dihentikan oleh polisi, termasuk mengalami penggeledahan di depan rumahnya. Ia telah tinggal di Jepang selama dua dekade, bersekolah di sekolah-sekolah Jepang, dan fasih berbahasa Jepang, katanya.

“Mereka tidak mengakui kami sebagai warga Jepang,” katanya tentang polisi. “Sejak awal, mereka menganggap saya sebagai seorang penjahat.”

Tiga penggugat tersebut menuntut ganti rugi sebesar 3 juta yen ($20.000) masing-masing atas perlakuan “inkonstitusional dan ilegal”, ditambah dengan biaya pengacara sebesar 300.000 yen ($2.000) per penggugat.

“Profil rasial hanyalah diskriminasi berdasarkan ras, kewarganegaraan, dan warna kulit,” demikian bunyi tuntutan mereka.

Gugatan ini ditujukan kepada pemerintah serta departemen kepolisian nasional, Tokyo, dan Aichi. Belum ada komentar langsung dari pihak berwenang.

Penggugat mengklaim bahwa dihentikan oleh polisi tanpa alasan yang jelas melanggar konstitusi Jepang, yang menjamin kesetaraan di bawah hukum dan melarang diskriminasi berdasarkan ras. Mereka juga mengatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan perjanjian internasional yang telah Jepang tandatangani.

Motoki Taniguchi, salah satu pengacara yang mewakili ketiga penggugat, mengatakan bahwa sulit bagi warga asing atau keturunan non-Jepang untuk menggugat pemerintah karena khawatir menjadi target polisi.

MEMBACA  Labeling Bahaya BPA untuk Kesehatan Masyarakat

Persidangan dalam kasus ini diperkirakan akan berlangsung sekitar setahun.

Belakangan ini, upaya untuk meningkatkan keragaman di Jepang semakin meningkat, dengan lebih banyak bisnis yang mempekerjakan eksekutif perempuan, dan perusahaan global cenderung memiliki lebih banyak perwakilan non-Jepang, kata Daisuke Uchida, profesor bisnis di Universitas Keio.

“Apa yang dimulai masih hanya langkah kecil,” katanya.

___

Ikuti Yuri Kageyama di X: https://twitter.com/yurikageyama