Sabtu, 10 Agustus 2024 – 06:23 WIB
Warga pemohon perpanjangan SIM Keliling foto dengan petugas kepolisian seusai cetak SIM di mobil SIM Keliling Polres Tabanan. Foto: Instagram @polres_tabanan
bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Sabtu hari ini (10/8) layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hadir di dua tempat, yakni MPP Kabupaten Badung dan traffing light (TL) Banjar Pengubengan Kangin (Marlboro Barat).
Layanan SIM Keliling ini hadir mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.
Layanan SIM Keliling malam hari hadir di Pasar Senggol Tabanan mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 20.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung dan Tabanan, catat jadwal dan lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News