Dua orang ditahan di Vienna atas ancaman konser Taylor Swift

Polisi di Austria telah meningkatkan langkah-langkah keamanan di sekitar tiga konser Taylor Swift yang berlangsung di Vienna pada Kamis, Jumat, dan Sabtu minggu ini. Langkah ini mengikuti penangkapan pada Rabu dua orang yang dicurigai merencanakan serangan Islamis pada acara besar di sekitar Vienna, termasuk konser oleh superstar AS tersebut. Direktur Jenderal Keamanan Publik, Franz Ruf, mengatakan seorang warga negara Austria berusia 19 tahun ditangkap pada Rabu pagi di Ternitz di provinsi Lower Austria. Dia mengatakan penangkapan kedua terjadi di Vienna pada sore hari, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang tersangka. Menurut status investigasi saat ini, kedua tersangka menjadi terpapar radikal melalui internet,” kata Bapak Ruf. Dia mengatakan bahwa warga 19 tahun itu “berjanji setia” kepada Negara Islam pada awal Juli. Operasi polisi besar-besaran dilakukan di Ternitz, tempat tinggal warga 19 tahun itu. Sejumlah rumah di sekitarnya dievakuasi sementara rumahnya diperiksa. Bapak Ruf mengatakan bahwa zat kimia telah ditemukan dan sedang diperiksa. Dia mengatakan polisi mengambil semua langkah untuk memastikan bahwa semua acara di sekitar Vienna dapat berlangsung dengan aman, termasuk tiga konser Taylor Swift. Dia menambahkan bahwa akan ada fokus khusus pada pemeriksaan masuk ke konsernya, yang berlangsung di Ernst-Happel Stadium. Kepala polisi di Vienna, Gerhard Pürstl, mengatakan bahaya konkret telah “diminimalkan” tetapi bahwa bahaya “abstrak” masih ada. Dia mengatakan 65.000 orang per hari diharapkan menghadiri konser, serta 22.000 penggemar di luar tempat acara. Bapak Pürstl mengatakan bahwa selain meningkatkan pemeriksaan keamanan di sekitar konser, pasukan khusus akan dikerahkan di area sekitar stadion, serta tim anjing polisi dan unit anti-teror. Dia memperingatkan bahwa penggemar yang pergi ke konser Taylor Swift bisa mengharapkan keterlambatan saat masuk ke arena, dan dia mendesak orang untuk datang lebih awal. Investigasi masih berlanjut.

MEMBACA  Polisi Jakarta Timur menangkap pria berusia 61 tahun atas kasus pelecehan anak