Polri Meminta Benny Rhamdani untuk Minta Maaf ke Publik

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada mempersilakan Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk meminta maaf kepada publik. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuannya untuk mengungkap sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online.

“Ya silakan (minta maaf kepada publik),” kata Wahyu Widada kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Wahyu Widada juga menyayangkan sikap Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang mengaku tidak tahu sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online. Wahyu menilai bahwa jika Benny tidak memiliki bukti terkait sosok tersebut, seharusnya ia tidak membuat pernyataan tersebut.

“Ya kalau enggak tahu kok ngomong. Kalau enggak tahu jangan ngomong,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, tidak memiliki bukti apapun terkait sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online. Benny tidak dapat menyebutkan dengan jelas sosok T tersebut.

“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024).

“Diketahui, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).

MEMBACA  Dibebaskan setelah Bertugas di Ukraina, Mereka Kembali ke Rusia untuk Membunuh Lagi