Negara-negara Melanesia mengadakan dialog di Jakarta

Puan Maharani, Ketua DPR, mengumumkan bahwa 2nd Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP), yang dijadwalkan pada 24–26 Juli, akan menampilkan dialog antara negara-negara Melanesia.

IPPP adalah forum yang diinisiasi oleh DPR untuk parlemen negara-negara kepulauan dan pulau di wilayah Pasifik. Delapan pembicara parlemen dan perwakilan dari Melanesian Spearhead Group (MSG) hadir dalam forum ini.

Forum ini bertujuan untuk menjadi platform diplomasi bagi parlemen negara-negara wilayah Pasifik untuk membangun kerja sama dalam sektor-sektor prioritas bersama, seperti maritim, ekonomi biru, konektivitas, dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

IPPP ke-2 juga diharapkan dapat memperkuat Strategi Kenaikan Indonesia di Pasifik, yang bertujuan untuk memperkuat kehadirannya di wilayah tersebut melalui kemitraan.

Forum tersebut, bertema ‘Kemitraan untuk Kemakmuran: Mendorong Konektivitas Regional dan Pembangunan Inklusif,’ diselenggarakan di Jakarta dan menyoroti isu-isu global dari perspektif parlemen Pasifik.

Isu-isu tersebut termasuk menentukan bagaimana mengatasi perubahan iklim, mempromosikan pembangunan dan pariwisata berkelanjutan, berkontribusi pada ekonomi biru, memperkuat peran wanita dan pemuda, serta meningkatkan persahabatan dan kerjasama lintas budaya.

Acara tersebut juga akan mencakup dialog parlemen dengan negara-negara anggota MSG, yang akan dihadiri oleh para pemimpin parlemen Fiji, Kepulauan Solomon, dan Papua Nugini.

Maharani mengatakan bahwa beberapa provinsi di wilayah timur Indonesia termasuk dalam wilayah Pasifik dan juga bagian dari kelompok Melanesia, yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, dan enam provinsi Papua.

“Indonesia tidak terpisahkan dari komunitas Pasifik, baik dalam hal identitas maupun kesamaan geografis,” katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

Maharani menyatakan optimisme bahwa forum ini akan meningkatkan solidaritas di antara negara-negara Melanesia.

MEMBACA  Negara-negara yang Kurang Mendukung Kebebasan Pers: Pengawas