Satpol PP Kabupaten Bogor Mengadakan Operasi Yustisi PKL di Kawasan Stadion Pakansari

Minggu, 21 Juli 2024 – 21:30 WIB

Anggota melakukan operasi yustisi terhadap pedagang di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. ANTARA/M Fikri Setiawan

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu (21/7).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti banyaknya pedagang yang berdatangan dari luar Bogor.

“Berdasarkan KTP rata-rata mereka yang berjualan berdomisili di luar Kabupaten Bogor, bahkan ada yang dari Jakarta dan Bandung,” ungkap Anwar.

Operasi ini dilakukan Satpol PP dibantu anggota Garnisun dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di sepanjang Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura hingga lingkar Stadion Pakansari.
??
Anwar menyebutkan, Satpol PP Kabupaten Bogor sejak jauh-jauh hari telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para PKL untuk tidak berjualan di area tersebut, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor.

“Imbauan tersebut tapi tidak pernah diindahkan,” kata Anwar.

Pada operasi yustisi ini Satpol PP Kabupaten Bogor menindak 63 pedagang baik yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, maupun gerobak, dengan menyita KTP pedagang untuk disidangkan di Kantor Satpol PP, Cibinong, pada Kamis (25/7) mendatang.

Ia berharap, operasi yustisi yang akan secara rutin dilaksanakan setiap pekannya ini dapat memberikan efek jera secara psikologis pedagang. (antara/jpnn)

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Pakansari

Redaktur & Reporter: Yogi Faisal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Menyambangi Markas Persipa Pati, PSIM Jogja Berlaga di Lapangan Sintetis dengan Cara yang Tidak Biasa