Pemerintah baru disarankan untuk terus mengembangkan destinasi super-prioritas

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyarankan kepada pemerintah berikutnya untuk melanjutkan pengembangan lima destinasi wisata super prioritas guna mendukung Bali sebagai destinasi utama negara ini.

Rekomendasi itu disampaikannya setelah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada hari Sabtu.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menetapkan lima destinasi wisata super prioritas, yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Candi Borobudur di Jawa Tengah, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan Likupang di Sulawesi Utara.

Menurut Uno, pengembangan kelima destinasi tersebut harus terus dilakukan setelah masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir karena jumlah kunjungan wisatawan ke kelima destinasi tersebut meningkat dalam tahun terakhir.

“Ikhtiar kita tingkatkan di Likupang melalui promosi dan pengembangan destinasi,” kata dia.

Dia berharap kelima destinasi super prioritas tersebut didukung dengan infrastruktur kelas dunia, seperti Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), yang melayani para traveler yang mengunjungi Candi Borobudur.

“Ada juga MotoGP di Mandalika, pengembangan ekowisata di Labuan Bajo, dan tentu saja, di Danau Toba, daya tarik utamanya adalah acara powerboat F1, yang sudah kita adakan selama dua tahun terakhir,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia menargetkan kedatangan wisatawan sebanyak 17 juta pada tahun 2024.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), dari Januari hingga Mei, Indonesia mencatat 5.244.213 kedatangan wisatawan internasional, mencerminkan peningkatan sebesar 23,78 persen dibanding periode yang sama tahun 2023.

Pada Januari–Mei, jumlah kedatangan wisatawan asing tertinggi tercatat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sebanyak 2.380.501.

Berita terkait: Menteri usulkan menggunakan dana pariwisata untuk acara olahraga, festival
Berita terkait: Menteri Uno nyatakan Wanurejo desa wisata terbaik

MEMBACA  Masalah Legalitas dan Risiko Penyakit

Translator: Hery Sidik, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024