Demo LSAK di Depan Kejagung, Sebut Nama Mantan Bupati Samosir

Puluhan massa dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (15/7).

Mereka menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) dalam penanggulangan bencana non-alam Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Massa membentangkan spanduk besar dengan nama mantan Bupati Samosir RS.

Koordinator aksi, Ahmad Aron Hariri, menyatakan bahwa kasus ini melibatkan mantan Sekda Jabiat Sagala yang divonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung.

Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti putusan hakim terkait kasus tersebut.

LSAK menuntut agar Kejaksaan Agung segera menangani dan menyelesaikan kasus ini tanpa tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

MEMBACA  Jadwal Sidang Mulai Tahun Depan dalam Kasus Pemboman U.S.S. Cole