Jadwal Pemeriksaan Kembali Tiko Aryawardhana oleh Polisi

Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar. Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada Selasa (16/7). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa Tiko perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada sebelum menjalani pemeriksaan. Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, AW. Tiko Aryawardhana sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7).

AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang mediasi bagi kedua belah pihak dalam penyelesaian kasus ini. Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW), atas dugaan kasus penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar. AW menuding Tiko melakukan penggelapan dana saat keduanya memiliki bisnis bersama dari tahun 2015 hingga 2021.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko ini dilakukan untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan sebaik-baiknya. Polisi juga berharap mediasi antara kedua belah pihak dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Redaktur & Reporter: Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Nilai jual kembali yang rendah dari EV adalah masalah bagi industri, peringatkan para ahli