U.A.E. Mencoba 84 Emirates Lagi, Menghukum 43 untuk Seumur Hidup

Lebih dari 80 pengacara, akademisi, dan aktivis di Uni Emirat Arab yang telah divonis dalam sidang-sidang keamanan nasional yang gelap bertahun-tahun yang lalu, setelah mereka meminta reformasi politik, telah diharapkan segera dibebaskan dari penjara karena, satu per satu, masa hukuman mereka berakhir. Tapi dalam langkah yang mengejutkan keluarga narapidana, para pria itu semua diperiksa lagi, mayoritas dihukum pada Rabu dengan hukuman antara 10 tahun hingga seumur hidup, menghancurkan harapan keluarga mereka untuk pertemuan yang lama tertunda. Otoritas menuduh para pria itu memulai organisasi “teroris” yang disebut Komite Keadilan dan Martabat, dan pengadilan di Abu Dhabi menghukum 10 di antara mereka dengan tambahan 10 hingga 15 tahun di balik jeruji besi, dan 43 lainnya dengan hukuman seumur hidup. Pengadilan membuang kasus terhadap 24 terdakwa, kata agensi berita negara Uni Emirat, dan membebaskan salah satunya. Hasil dari kasus terhadap terdakwa lainnya masih belum jelas. “Ini sesuatu yang mengejutkan semua orang – untuk apa?” kata Ahmed Al Nuaimi, seorang aktivis Uni Emirat yang tinggal di pengasingan di London. “Hanya karena meminta demokrasi bisa menyebabkan hukuman seumur hidup?” Tambah Mr. Al Nuaimi. “Ini tidak dapat diterima dan tidak terbayangkan.” Dia sendiri telah didakwa dan diadili in absentia dalam kasus tersebut, dan saudaranya, yang dipenjarakan di Uni Emirat, menerima hukuman seumur hidup, katanya. Hidup di penjara di Uni Emirat umumnya berarti hukuman 25 tahun daripada penjara sampai mati. Tetapi bagi banyak tahanan, yang berusia 50-an, 60-an, dan lebih tua, tidak ada perbedaan yang sedikit, kata kerabat. “Sepuluh tahun terlihat seperti hal yang banyak bagi kami pada awalnya,” kata Jenan Al Marzooqi, yang ayahnya, Abdulsalam Al Marzooqi, 54, termasuk di antara mereka yang menerima hukuman seumur hidup pada Rabu. “Saya merasa seperti malu untuk menyebutnya bahkan sebagai persidangan, karena itu lebih seperti sandiwara,” tambah Ms. Al Marzooqi, 27, yang tinggal di pengasingan di Massachusetts. Kelompok hak asasi manusia yang telah menghabiskan bulan-bulan menimbulkan kekhawatiran tentang persidangan massal terhadap 84 terdakwa itu mengutuk vonis tersebut. Human Rights Watch mengatakan dalam pernyataan bersama dengan kelompok lain bahwa persidangan itu “mendasar tidak adil” dan bahwa komite yang otoritas telah tetapkan sebagai organisasi teroris sebenarnya adalah “kelompok advokasi independen”. Agensi berita negara Uni Emirat mengatakan dalam laporan bahwa para pria itu adalah bagian dari kelompok Islam lokal yang disebut Al Islah yang “bekerja untuk menciptakan dan mereplikasi kejadian kekerasan di negara itu,” merujuk pada revolusi Musim Semi Arab satu dekade yang lalu, yang agensi berita itu katakan telah menyebar “kepanikan dan teror” dan mengancam kedaulatan negara-negara itu. Pengadilan “memastikan bahwa hak dan jaminan terdakwa terlindungi,” kata agensi berita itu, menambahkan bahwa “kejahatan ini berbeda dari kejahatan yang terdakwa telah didakwa sebelumnya.” Agensi berita juga menegaskan bahwa vonis pengadilan telah sesuai dengan “prinsip yang melarang menuduh orang dengan kejahatan yang sama dua kali.” Kementerian Luar Negeri Uni Emirat tidak merespon permintaan komentar. Uni Emirat, federasi tujuh syeikhdom di Teluk Persia, adalah sekutu dekat Amerika Serikat dan sebuah pusat imigran yang telah menerjemahkan kekayaan minyak selama beberapa dekade terakhir menjadi kekuatan ekonomi dan politik yang besar, termasuk jaringan pelabuhan global, investasi yang dalam di seluruh Afrika dan Asia, dan operasi pengaruh yang luas di Washington. Negara itu telah menarik jutaan penduduk asing dengan menawarkan keamanan fisik, kenyamanan ekonomi, dan kebebasan sosial relatif. Tetapi juga merupakan salah satu negara paling represif secara politik di Timur Tengah, dengan kebijakan nol toleransi terhadap ketidaksetujuan dari warganya, yang merupakan minoritas kecil dari populasi. Banyak narapidana yang dihukum pada Rabu termasuk di antara lebih dari 100 warga Uni Emirat yang menandatangani petisi pada 2011, selama revolusi Arab Spring yang pro-demokrasi, yang menyerukan penciptaan Parlemen terpilih dengan kekuatan legislatif. Negara tersebut selamat tanpa cela selama protes jalanan Arab Spring yang melanda negara tetangga, dan otoritas Uni Emirat melakukan tindakan keras yang luas, memadamkan dan memanfaatkan berbagai warga Uni Emirat yang telah menyuarakan pendapat mereka dengan relatif terbuka. Negara itu telah menjaga hubungan yang sangat erat dengan Amerika Serikat, menerima kritik yang lebih sedikit terhadap catatan hak asasi manusianya daripada sekutu Amerika Serikat lainnya di wilayah itu, seperti Arab Saudi dan Bahrain. “Bab terbaru dalam kerjasama bilateral kita menegaskan bahwa ketika berkaitan dengan kemitraan AS-U.A.E., langit bukanlah batasnya, tetapi hanya permulaan,” tulis duta Amerika ke Uni Emirat, Martina Strong, dalam sebuah esai yang diterbitkan dalam surat kabar Uni Emirat pada Senin. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kelompok hak asasi manusia dan kerabat terdakwa mengatakan bahwa mereka kesulitan melihat persidangan itu sebagai sesuatu yang lain selain sebagai dalih untuk menjaga para pria itu di penjara melebihi hukuman asli mereka. Terdakwa termasuk pengacara, akademisi, penulis, aktivis, mantan pegawai pemerintah, seorang pembawa acara televisi, dan anggota keluarga kerajaan dari Ras Al Khaimah, sebuah emirat utara. Banyak dari mereka awalnya divonis dalam persidangan massal pada tahun 2013, meskipun beberapa diadili kemudian dalam kasus-kasus terpisah. Pada tahun 2014, sebuah kelompok kerja PBB menemukan bahwa vonis terhadap Mr. Al Marzooqi dan puluhan terdakwa lainnya dalam persidangan itu “berdasarkan tuduhan-tuduhan perbuatan yang akan masuk dalam hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul”, dan bahwa penahanan mereka “akan sewenang-wenang.” Ms. Al Marzooqi mengatakan bahwa ayahnya adalah seorang pejabat pengadilan di Dubai sebelum ditangkapnya. “Dia adalah warga negara aktif di Uni Emirat, melayani negaranya dan melayani rakyatnya,” katanya. “Dia selalu meminta reformasi, meminta Uni Emirat yang lebih baik.” Ketika ayahnya ditangkap pada 2012, dia memberitahu keluarganya bahwa dia akan kembali dalam beberapa hari, kenangnya. Seperti banyak tahanan lainnya, dia menyelesaikan hukuman penjara awalnya lebih dari dua tahun yang lalu, tetapi tetap ditahan, katanya. Otoritas Uni Emirat mengumumkan persidangan baru tahun lalu, selama COP28, konferensi iklim PBB yang diadakan di Dubai. Pada Januari, sekelompok rapporteur khusus PBB mengirim surat ke pemerintah Uni Emirat menyatakan “kekhawatiran terdalam” mereka tentang persidangan baru, termasuk tuduhan tentang “penggunaan penyiksaan atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat” untuk mendapatkan pengakuan. “Semuanya diselimuti oleh kerahasiaan,” kata Ms. Al Marzooqi tentang persidangan baru. Pada satu sesi yang dihadiri oleh seorang kerabat, katanya, ayahnya terdengar membela diri terhadap bukti yang disajikan oleh jaksa yang tampaknya adalah posting media sosial yang pernah dia buat sebelum ditangkapnya. “Mereka hanya mengadili mereka lagi dengan tuduhan yang sama persis, dengan hal-hal yang semua terjadi sebelumnya,” kata Ms. Al Marzooqi. Mr. Al Nuaimi, aktivis Uni Emirat yang kini tinggal di London, mengatakan bahwa dia dan saudaranya telah menjadi anggota Al Islah, organisasi Islam lokal. Selama beberapa dekade, itu dianggap sebagai kelompok masyarakat madani legal yang didedikasikan untuk reformasi pendidikan dan isu-isu lainnya. Tetapi organisasi itu akhirnya dibubarkan dan dianggap oleh pemerintah sebagai kelompok teroris yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin. “Kami bukan kelompok teroris; kami sangat damai; kami tidak memiliki kejahatan di catatan kami,” kata Mr. Al Nuaimi. Aktivis hak asasi dan para aktivis mengatakan tidak jelas apakah salah satu dari pria itu akan dilepaskan dari penjara. “Saya berharap melihat lebih banyak tekanan pada U.A.E. dari pemerintah Barat yang menyerukan kebebasan dan memiliki hubungan yang sangat dalam dengan U.A.E.,” kata Ms. Al Marzooqi. Dia telah kesulitan memahami mengapa pemerintah tidak melepaskan mereka setelah mereka menjalani masa hukuman mereka, katanya, tetapi menyimpulkan bahwa “para penindas tidak memerlukan alasan untuk menindas orang.” “Mereka tahu bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak dapat mereka kendalikan,” katanya.

MEMBACA  Hakim Mengisyaratkan Rencana untuk Membatasi Monopoli Play Store Google yang Melanggar Hukum