\”Para profesional perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar pengelolaan limbah dapat dilakukan secara profesional dan modern,\” Jakarta (ANTARA) – Direktur Pengelolaan Limbah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar, mengatakan bahwa industrialisasi pengelolaan limbah termasuk langkah yang diperlukan untuk mendukung upaya pengelolaan limbah di Indonesia.
\”Kita perlu membangun industrialisasi pengelolaan limbah. Mengapa? Karena dalam mengelola limbah, terdapat teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, harus dilakukan secara profesional dan modern,\” katanya dalam sebuah pertemuan mengenai pengelolaan limbah, yang diikuti secara online dari sini pada hari Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan bisnis, ia menekankan bahwa pengelolaan limbah harus dilakukan dengan serius.
Khususnya, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak terlibat langsung dalam pengumpulan dan pengangkutan limbah. Sebaliknya, mereka didorong untuk menyerahkan tugas tersebut kepada para profesional yang memiliki kapasitas untuk mengelola limbah.
\”Para profesional perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar pengelolaan limbah dapat dilakukan secara profesional dan modern,\” katanya.
Mengenai industrialisasi pengelolaan limbah, yang menerapkan prinsip ekonomi sirkular, ia menekankan perlunya memanfaatkan teknologi untuk memanfaatkan limbah, misalnya untuk menghasilkan energi dan material untuk industri.
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak potensi dalam pengelolaan limbah yang belum dimanfaatkan.
Sebagai contoh, industri pakan ternak di Indonesia masih mengimpor ampas gandum untuk bahan pakan, katanya.
Faktanya, pengelolaan limbah menggunakan larva untuk mengurai limbah organik dapat membantu menggantikan bahan pakan yang saat ini masih diimpor, tambahnya.
Kemudian ia menyoroti potensi untuk mengubah limbah menjadi energi, yang telah dimanfaatkan di 12 kota, serta pengelolaan limbah menggunakan teknologi bahan bakar yang berasal dari sampah (RDF), yang mengubah limbah anorganik menjadi bahan bakar alternatif di berbagai industri.
Khusus untuk RDF, Indonesia sudah memiliki calon pembeli potensial, termasuk industri semen di 31 kota dan kabupaten dari 15 provinsi dan pembangkit listrik tenaga batu bara di 47 kota dan kabupaten dari 26 provinsi, katanya.
Berita terkait: Daerah didorong untuk meningkatkan pemilahan limbah untuk mencegah kebakaran di tempat pembuangan sampah
Berita terkait: Kementerian soroti perlunya perbaikan penanganan limbah untuk mengurangi emisi
Penerjemah: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024