Perumnas Menandatangani MoU dengan Blibli untuk Menargetkan Pasar Properti Milenial di E-Commerce

Perumnas menandatangani kerja sama dengan e-commerce Blibli untuk memperluas jangkauan pasar properti dan memperkenalkan produk huniannya di 39 proyek di seluruh Indonesia kepada segmen milenial.

Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan mengatakan bahwa kolaborasi ini akan meluncurkan inisiatif pemasaran inovatif dan menarik, disesuaikan dengan gaya hidup dan preferensi generasi milenial. Kolaborasi tersebut mencakup penawaran bundling kepemilikan hunian Perumnas di platform Blibli, promo diskon eksklusif, penawaran khusus, dan aktivitas pemasaran interaktif baik online maupun offline.

Imelda menambahkan bahwa kerja sama dengan Blibli merupakan langkah strategis dalam menjangkau segmen online, terutama generasi milenial yang merupakan pasar terbesar di industri properti. Dia yakin bahwa dengan platform digital Blibli, calon pembeli akan lebih mudah mengakses hunian Perumnas.

Group Head Emerging Category Blibli, Edward Kilian Suwignyo, menjelaskan bahwa Blibli bangga menjadi mitra strategis Perumnas di ulang tahun Blibli yang ke-13. Blibli hadir untuk memudahkan konsumen dalam mengalami momen penting seperti pindah rumah dengan menyediakan berbagai produk home dan living serta elektronik rumah tangga dengan harga terjangkau dan opsi pembayaran yang aman.

Selama Pekan Raya Jakarta (PRJ) berlangsung, pelanggan yang membeli properti akan mendapatkan promo harga langsung akad dan diskon hingga Rp 5.000.000. Sementara itu, pembelian produk Perumnas di Blibli akan mendapatkan Voucher Diskon untuk produk home and living.

Edward menegaskan bahwa Blibli hadir untuk memastikan pengalaman pindah rumah para konsumen Perumnas menjadi mudah dan tak terlupakan. Melalui platform Blibli, konsumen dapat menemukan berbagai produk home and living dari merek terpercaya dan produk elektronik rumah tangga, semua dalam ekosistem yang nyaman dan menguntungkan.

MEMBACA  Pasukan Israel Ditahan untuk Diinterogasi dalam Penyelidikan Penyalahgunaan Tahanan.