Satu lagi pedagang gading ditangkap di Aceh

Lanjutkan tindakan keras mereka terhadap para pedagang gading, polisi Aceh menangkap satu lagi tersangka pedagang di desa Pintu Rime, kecamatan Pining, kabupaten Gayo Lues, pada 22 Juni, menurut seorang petugas polisi.

Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial AF, berusia 39 tahun, ditangkap di sebuah jembatan di desa tersebut oleh tim gabungan personel polisi Gayo Lues dan Kantor Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)-Blangkejeren, kata Kepala Kepolisian Gayo Lues, Ajun Komisaris Besar Setiyawan Eko Prasetya, pada hari Rabu.

Selama razia, petugas polisi dan penjaga taman juga menyita dua gading gajah dari AF, katanya. AF mencoba menjualnya kepada seorang pembeli yang diidentifikasi sebagai MA, tambahnya.

Pengejaran terhadap MA, yang melarikan diri setelah melompat ke sungai dari jembatan desa, masih berlanjut, kata Prasetya.

Pada 25 April, polisi Aceh menangkap dua pedagang gading di pasar Kota Mini di Mutiara Timur, kabupaten Pidie.

Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai MD, 50 tahun, dan BSR, 30 tahun, ditangkap setelah polisi setempat menerima informasi dari warga tentang perdagangan gading gajah ilegal.

Pemerintah Indonesia telah mencantumkan gajah Sumatera sebagai mamalia yang terancam punah. Menurut World Wildlife Fund (WWF), populasi hewan tersebut diperkirakan sekitar 2.400-2.800 individu.

WWF telah menyoroti bahwa gading masih dapat ditemukan di pasar-pasar di Afrika dan Asia, serta di Amerika Serikat dan Eropa.

Organisasi tersebut juga mencatat bahwa perburuan untuk perdagangan gading ilegal tetap menjadi ancaman serius bagi nyawa gajah liar di beberapa negara.

“Gajah Afrika mengalami penurunan jumlah yang besar pada tahun 1970-an dan 1980-an karena perburuan untuk perdagangan gading ilegal. Oleh karena itu, perdagangan internasional dilarang oleh Konvensi Internasional Mengenai Perdagangan Spesies Langka Fauna dan Flora (CITES) pada tahun 1989,” demikian WWF menyatakan di situs webnya.

MEMBACA  Mereka Berdua Tidur dalam Satu Selimut

WWF menambahkan bahwa “beberapa populasi gajah telah mulai pulih, tetapi perburuan masih menjadi masalah di banyak daerah.”

Menurut laporan yang diterbitkan dalam Jurnal Gajah Afrika pada 9 Juli 2020, perdagangan gading merajalela di platform media sosial di Indonesia, Thailand, dan Vietnam. Laporan tersebut mengatakan bahwa Indonesia dan Vietnam kekurangan legislasi yang memadai untuk membatasi perdagangan ilegal tersebut.

Berita terkait: Dua pedagang gading ditangkap di Kabupaten Pidie, Aceh
Berita terkait: Polisi Riau tangkap dua tersangka pembunuhan gajah Sumatera

Copyright © ANTARA 2024