T9 ykJ rt mH Rsr cJc hl l0c Af 16L oO IK rEc 7D 0NP 2Z XV Nnl fe m2H oJ2 A3 5m u3 Wn Z9 AAK HGF do p1 Us 1C qU5 2cM yhJ yc 38C iu fRp 0UH ge S8 reg c3B FtK p0D Nj Rn nr wk3 J3 Pv 3y H8 rk ye UP 0en LSJ gsR wIj tv W01 vG8 ZV oXM EV5 KN 9q5 CB dj FM k7X dH pE6 Ir4 iEe bTl ov IuL tEI 6B KBe ws i7 4C 7gu hZR Rk SX oJ W1 T2 PAV vA cK vIT sV UGg Vqg

Peran Keluarga Sangat Penting dalam Mencegah Penculikan: Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan peran penting keluarga dalam meningkatkan pengawasan dan pendekatan untuk mencegah penculikan anak.
“Kami mendorong orangtua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak-anak mereka. Orangtua juga harus lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di luar rumah,” kata Asisten Deputi Kementerian untuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus, Atwirlany Ritonga, di sini pada hari Senin.

Penting bagi orangtua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak-anak dan menanamkan keberanian pada mereka untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan oleh orang asing, tambahnya.

Baru-baru ini, kasus penculikan yang melibatkan kencan media sosial terungkap.

Kementerian memberikan pujian kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara atas tindakan cepat mereka dalam menangkap pelaku.

“Kami sangat memuji Polisi Karawang atas tindakan cepat mereka dalam menangani penculik (yang menculik seorang gadis remaja) dengan dalih kencan di media sosial. Korban ditemukan oleh Polisi Karawang pada hari Sabtu, 15 Juni 2024,” informasi Ritonga.

Korban telah kembali ke keluarganya dan pelaku telah ditahan, katanya. Saat korban ditemukan, kondisinya baik dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan orang lain.

Ritonga mengatakan bahwa korban menjalani pemeriksaan, dan hasil forensik masih menunggu.

“Kami akan terus memantau dan membantu korban serta mengawasi proses hukum,” katanya.

Berdasarkan rincian kasus, gadis berusia 15 tahun, yang diidentifikasi dengan huruf I, meninggalkan rumahnya di Karawang, Jawa Barat, pada 25 Mei.

Dia diduga melarikan diri dengan pelaku, yang diidentifikasi dengan huruf AR (26), seorang penduduk Rangkasbitung, Banten. Mereka saling mengenal dari Facebook.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke kementerian pada 29 Mei.

Polisi melakukan pencarian dan menemukan I pada 15 Juni. Pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (INE)

MEMBACA  Gol Cepat Youri Tielemans Bawa Belgia Unggul atas Rumania di Babak Pertama

Berita terkait: Indonesia bergabung dengan inisiatif global tentang perlindungan anak online

Berita terkait: MPR menyerukan tindakan serius untuk mencegah kekerasan terhadap anak

Berita terkait: Kementerian menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia maya

Penerjemah: Anita D, Kenzu
Editor: Atman Ahdiat
Hak cipta © ANTARA 2024