Papua meminta tujuh kabupaten untuk melaksanakan program bebas buang air besar sembarangan

Pemerintah Provinsi Papua meminta tujuh kabupaten di provinsi tersebut untuk segera melaksanakan program bebas buang air besar sembarangan untuk mencapai target eliminasi 100 persen pada akhir 2024. “Tujuh kabupaten tersebut adalah Jayapura, Keerom, Sarmi, Waropen, Kepulauan Yapen, Mamberamo Raya, dan Supiori,” kata Staf Ahli Gubernur Papua untuk Pengembangan Masyarakat dan Manusia Daniel R Senis di sini pada hari Minggu. Menurutnya, satu-satunya daerah di Papua yang telah mencapai eliminasi 100 persen dari buang air besar sembarangan adalah Kabupaten Biak Numfor dan Kota Jayapura. “Buang air besar sembarangan tidak boleh dianggap enteng karena merupakan masalah serius yang memiliki dampak merugikan pada lingkungan, dan berpotensi menyebarkan kuman penyakit seperti diare, tifus, disentri, dan kolera,” katanya. Dia menjelaskan bahwa anak-anak yang sering mengalami penyakit tersebut akan mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, dan akhirnya hal ini dapat menyebabkan kerdil dan bahkan kematian. “Oleh karena itu, kami mendorong tujuh kabupaten tersebut untuk segera mencapai target eliminasi 100 persen buang air besar sembarangan di desa-desa karena hal ini sejalan dengan mandat tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Senis. Sementara itu, Kepala Kantor Lapangan UNICEF Indonesia di Papua Aminuddin Ramdan menyatakan bahwa kantornya akan terus mendukung pemerintah dalam mempromosikan pentingnya sanitasi yang baik di desa-desa untuk mengatasi kerdil. Pengurangan kerdil adalah program prioritas pemerintah Indonesia, yang bertujuan menurunkan prevalensi kerdil menjadi 14 persen tahun ini. “Sanitasi juga memiliki banyak hubungan dengan penyakit lain seperti polio, yang penularannya terjadi melalui tinja,” katanya. Dia mencatat bahwa berdasarkan data, terdapat 500 desa di Papua yang belum bebas dari buang air besar sembarangan.

MEMBACA  Mohammad Idris Meresmikan Taman Alun-alun Hutan Kota