Pemerintah Mendorong Pemutusan Akses Internet untuk Perjudian Online Asing

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendesak semua penyedia layanan titik akses jaringan (NAP) untuk memutus akses ke jalur internet yang berbasis di Kamboja dan Filipina yang diduga digunakan untuk perjudian online.

\”Kami sedang mengambil langkah-langkah yang layak untuk memberantas perjudian online,\” katanya kepada ANTARA di Jakarta pada hari Minggu.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Surat Menteri Komunikasi dan Informatika kepada Penyedia Layanan NAP yang ditandatangani pada 21 Juni 2024.

Dalam surat tersebut, Setiadi menekankan bahwa semua penyedia NAP harus mematuhi instruksi tersebut paling lambat tiga hari setelah penandatanganan dokumen tersebut.

\”(Penyedia NAP harus) memutus akses ke jalur internet yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian online, terutama yang berbasis di Kamboja dan Davao Filipina, paling lambat 3 x 24 jam setelah penandatanganan surat ini,\” katanya dalam surat tersebut.

Menteri juga mengimbau penyedia NAP untuk melaporkan kepada pemerintah langkah-langkah yang mereka ambil untuk memutus akses serta dampak yang timbul dari tindakan tersebut untuk evaluasi lebih lanjut.

Instruksi yang diuraikan sesuai dengan Undang-Undang No. 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan hasil pertemuan yang diadakan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 19 Juni.

Dengan tujuan melindungi warga dari perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berhasil menurunkan total 2.945.150 konten perjudian online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

Selain itu, kementerian juga telah meminta Bank Indonesia untuk memblokir 555 akun e-wallet yang terkait dengan kegiatan perjudian online dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membekukan 5.779 akun bank serupa dari 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

MEMBACA  Pemilihan regional: Pengadilan mengurangi ambang batas untuk mencalonkan kandidat

Selain itu, dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, kementerian telah menangani 16.596 penyisipan halaman perjudian di situs pendidikan dan 18.974 penyisipan halaman perjudian di situs pemerintah.

Berita terkait: Harapan tergantung pada satuan tugas Indonesia untuk memberantas perjudian online

Berita terkait: Indonesia akan memblokir akses ke platform perjudian online

Berita terkait: Pemerintah akan membekukan rekening bank yang terkait dengan perjudian online

Penerjemah: Fathur R, Tegar Nurfitra
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024