Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menambah 100 personel di pos imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) untuk menangani masalah terkait sistem penyeberangan.
“Sistem penyeberangan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Kami menambah personel di pos imigrasi untuk mengatasi situasi ini,” Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan dalam pernyataan tertulis dari kantornya pada Jumat (21 Juni).
Pada hari yang sama, Karim juga secara langsung memeriksa antrian dan sistem layanan penyeberangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebanyak 100 personel ditambahkan untuk mengatasi masalah antrian panjang akibat gangguan layanan imigrasi yang dipengaruhi oleh gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Loket imigrasi di semua terminal kedatangan internasional telah ditangani oleh petugas. Dalam waktu dekat, kami juga akan menambahkan loket tambahan,” ujarnya.
Hingga Jumat malam, antrian di TPI di Bandara Soekarno-Hatta lebih terkendali dibandingkan dengan hari Kamis, hari pertama gangguan PDN. Karim menyatakan bahwa jalur khusus untuk jamaah haji di area kedatangan juga dibuka untuk mengurangi antrian.
Sementara itu, pemeriksaan imigrasi masih dilakukan secara manual. Dia menjelaskan bahwa petugas menstempel paspor dengan mencatat tanggal, waktu, nomor penerbangan, dan inisial petugas, bersama dengan dokumentasi.
Untuk warga negara asing, nomor visa dan lamanya tinggal juga dicatat. Selain itu, Karim memastikan bahwa sistem penumpang yang dilarang dapat beroperasi.
“Untuk mengantisipasi penumpang yang masuk dalam daftar terlarang, sistem unit analisis penumpang telah beroperasi untuk memverifikasi setiap penumpang menggunakan kamera di setiap loket imigrasi,” katanya.
Imigrasi juga menyediakan ruang tunggu tambahan dengan 100 kursi untuk penumpang Indonesia dan asing yang ditempatkan di luar area pemeriksaan imigrasi untuk mengurangi penumpukan antrian selama jam sibuk.
Selain upaya tersebut, Karim menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika masih berupaya menangani masalah di PDN.
“Gangguan masih sedang diatasi oleh tim dari kementerian. Imigrasi sedang mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan layanan kami sampai sistem kembali normal,” katanya.
Berita terkait: Indonesia berupaya memulihkan layanan imigrasi setelah gangguan sistem
Berita terkait: Kementerian mengoperasikan 108 autogate di dua bandara internasional
Copyright © ANTARA 2024