Memerangi Judi Online Bukan Sekadar Menutup Situs, Tetapi…

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, upaya untuk membasmi judi online tidak hanya cukup dengan menutup situsnya. Diperlukan juga penanganan terhadap sistem pembayaran dan langkah hukum agar praktik judi online dapat dihentikan. Kominfo memiliki tugas dalam melakukan literasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian online.

Selain itu, satgas pemberantasan judi online juga melibatkan berbagai kementerian dan stakeholder. Keterlibatan Kementerian Polhukam dan Kementerian Luar Negeri diperlukan karena kejahatan ini bersifat transnasional.

Menteri Budi Arie menyebut bahwa penutupan tempat judi offline bisa dilakukan secara langsung untuk membasmi praktik perjudian, namun untuk judi online masih perlu disusun formulanya. Dia juga telah berdiskusi dengan Google Indonesia mengenai penerapan kecerdasan buatan dalam memerangi judi online ilegal.

Upaya untuk memerangi judi online tidak hanya terfokus pada menutup situsnya, namun juga melibatkan penanganan sistem pembayaran dan langkah hukum yang lebih komprehensif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Tidak ada lagi TikTok FYP? Rencana undang-undang media sosial California bisa mengubah dunia online anak-anak secara total