BPH Migas mendorong sinergi untuk distribusi BBM bersubsidi

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait guna memastikan distribusi yang tepat dari bahan bakar bersubsidi dan kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar.

Eman Salman Arief, anggota Komite BPH Migas, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga tersebut dan pemerintah provinsi.

“Ia dapat diwujudkan melalui perjanjian kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah provinsi tentang pengendalian, bimbingan, dan pengawasan,” katanya setelah membuka pertemuan dengan pemerintah daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari Jumat.

Perjanjian ini memungkinkan pemerintah provinsi untuk mengeluarkan surat rekomendasi sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini juga memudahkan pemantauan alokasi dan distribusi bahan bakar berdasarkan rekomendasi tersebut.

Wahyudi Anas, anggota komite lainnya, berharap perjanjian kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi BPH Migas dan pemerintah daerah.

Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon S., menyatakan bahwa perjanjian ini menjadi dasar untuk mengendalikan dan memantau distribusi bahan bakar bersubsidi dan langkah-langkah kompensasi.

Di antara provinsi-provinsi, Kepulauan Riau telah membentuk sebuah perjanjian kerja sama dengan BPH Migas.

Luki Zaiman Prawira, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kepulauan Riau, memuji sistem kerja terpadu yang dihasilkan dari kerjasama mereka.

Ia mengatakan bahwa BPH Migas dengan cepat menanggapi masalah yang dibawa oleh pemerintah provinsi, bahkan mendeploy tim untuk memberikan bantuan.

Berita terkait: Pemerintah merumuskan subsidi untuk bahan bakar bioetanol: Menteri
Berita terkait: Kementerian memastikan harga bahan bakar tetap tidak berubah hingga Juni 2024

Translator: Kelik Dewanto, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024

MEMBACA  Mount Ponsel Mobil Terbaik untuk Tahun 2024