Jadwal Mobil SIM Keliling Provinsi DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 31 Mei 2024

Jumat, 31 Mei 2024 – 06:01 WIB

Jakarta, 31 Mei 2024 – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun.

Pada hari ini, Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta. Untuk warga Jakarta Timur, mereka dapat mengunjungi Grand Mall Cakung. Sedangkan warga Jakarta Barat dapat perpanjang SIM di Citraland Mall dan LTC Glodok. Waktu layanan mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Mobil SIM Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara itu, warga Jakarta Selatan dapat datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Bagi warga Bekasi, layanan mobil SIM Keliling ada di Mitra 10 Jatimakmur. Untuk warga Bogor, mereka dapat mengunjungi Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor. Sedangkan di Polrestabes Bandung, terdapat dua mobil SIM Keliling di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C termasuk Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Halaman Selanjutnya

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang harus dilakukan sebelum masa berlaku habis.

MEMBACA  Santander menunda hasil lengkap UK karena menimbang dampak putusan pembiayaan mobil