Dapatkah pengadilan tertinggi dunia menghentikan serangan Israel di Rafah? | Berita Perang Israel di Gaza

Israel menyangkal tuduhan Afrika Selatan bahwa kampanye militer di Gaza adalah tindakan genosida terhadap Palestina.

Dalam banding terbarunya, Afrika Selatan telah meminta pengadilan tinggi PBB untuk langkah-langkah darurat untuk memerintahkan penghentian serangan Israel di Rafah.

Sejak awal bulan ini, pasukan Israel telah menghantam kota selatan di mana lebih dari 1,5 juta warga Palestina telah mencari perlindungan setelah melarikan diri dari bagian lain Gaza.

Ratusan ribu dipaksa untuk melarikan diri lagi. Israel mengatakan operasinya terbatas dan bertujuan untuk menargetkan benteng terakhir Hamas di Rafah.

Afrika Selatan menyebutnya tindakan genosida.

International Court of Justice (ICJ) telah mengeluarkan beberapa tindakan sementara sejak Afrika Selatan pertama kali mengajukan kasus pada Januari.

Namun, Israel sebagian besar mengabaikannya.

Jadi bisakah ICJ menegakkan perintahnya? Dan apakah keputusannya akan membuat perbedaan apa pun selain mempengaruhi opini dunia?

Presenter:

Elizabeth Puranam

Guests:

Toby Cadman, pengacara hak asasi manusia internasional.

Nour Odeh, analis politik

Robbie Sabel, profesor hukum internasional di Universitas Ibrani.

MEMBACA  Protes Anti Perang dan Pembatasan Kebebasan di Amerika Serikat | Acara TV