Pria di Deli Serdang Membunuh Istri karena Duka

Selasa, 16 Januari 2024 – 09:32 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti di Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024). (M. Sahbainy Nasution)

jpnn.com, MEDAN – Personel Polrestabes Medan, Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pria bernama HI (37) yang telah membunuh istrinya sendiri, MN (27), seorang warga Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, pelaku melakukan pembunuhan ini karena merasa sakit hati.

“Dari pengakuan tersangka, ia membunuh korban karena sakit hati dan dendam,” ujar Kombes Teddy di Medan, Senin (15/1).

Pelaku HI berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Pembangunan, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (13/1) malam.

“Tim bekerja keras untuk menangkap HI pada Sabtu malam karena kejadian ini terjadi pada pagi hari,” kata dia.

Teddy mengatakan bahwa pelaku merencanakan pembunuhan ini pada Jumat (12/1) dengan berjanji untuk bertemu sang istri di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Setelah bertemu di kamar, pelaku langsung membunuh korban.

“Kemudian, jenazahnya dibawa dengan menggunakan mobil ke Sei Semayang, Deli Serdang,” tuturnya.

Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menjelaskan bahwa pria di Deli Serdang yang memiliki inisial HI ini membunuh istrinya karena sakit hati dan dendam. Inilah kronologinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Seekor Orca Tunggal Membunuh dan Memakan Hiu Putih Besar