Ketua MPR menyoroti dampak negatif kemajuan TIK

Kemajuan dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga memiliki dampak negatif terhadap kemajuan peradaban.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, menyampaikan hal itu dalam acara penyuluhan informasi tentang Empat Pilar MPR di sini pada hari Sabtu.

Menurutnya, generasi muda saat ini menghadapi tantangan di tengah perkembangan TIK yang cepat.

“Loncatan dalam kemajuan teknologi informasi dan komunikasi didukung oleh gadget yang semakin canggih dengan fitur-fitur yang memanjakan penggunanya,” kata Ketua MPR.

Pada tahun 2023, jumlah pengguna ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta, sementara jumlah penduduk Indonesia dipatok sebanyak 278 juta, katanya.

“Sejalan dengan melimpahnya gadget, jumlah pengguna internet hampir mencapai 80 persen dari total penduduk Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan bahwa selalu ada tantangan dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif yang dipandu oleh semangat Pancasila dan cinta tanah air.

Selain itu, Soesatyo mengatakan, data Badan Intelijen Negara (BIN) juga menunjukkan bahwa remaja dan generasi muda paling rentan terhadap radikalisme.

Hal ini tercermin dalam Indeks Keharmonisan Digital Microsoft pada tahun 2020, yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling tidak sopan di kawasan Asia Tenggara.

Faktor-faktor yang memengaruhi indeks peradaban digital Indonesia yang buruk adalah hoaks dan penipuan online, ujaran kebencian, dan diskriminasi.

Belakangan ini, pemerintah telah meninjau rekomendasi dari berbagai pihak untuk memblokir permainan online yang mengandung unsur kekerasan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya mengatakan jika tinjauan menemukan bahwa beberapa permainan online berbahaya bagi anak-anak, maka pemerintah akan mengambil tindakan.

Berita terkait: Kominfo menjajaki kerjasama TIK dengan Papua Nugini

Berita terkait: BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan layanan melalui teknologi

MEMBACA  Ketua MPR mendorong reformasi Undang-Undang Pemilu

Berita terkait: TIK: BPJS Kesehatan siap menyambut delegasi dari 71 negara

Penerjemah: Narda S, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024