Bittime Dukung Peta Jalan IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Aset Digital

Bittime, sebuah Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), menyambut baik penyusunan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) tahun 2026–2031 oleh OJK. Menurut mereka, peta jalan ini adalah langkah yang penting untuk memperkuat ekosistem aset digital di Indonesia dan memberikan kepastian aturan bagi para pelaku bisnis.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan bahwa arah kebijakan yang jelas sangat penting bagi industri. Hal ini membantu mereka menciptakan inovasi dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik, melindungi investor, serta menjaga keberlanjutan bisnis aset digital.

Roadmap IAKD ini diumumkan oleh OJK pada acara Simposium Nasional pada 2 Juli 2026. Dokumen ini akan menjadi petunjuk untuk mengembangkan industri aset digital melalui berbagai agenda penting, seperti pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, pengamanan siber, transaksi OTC (Over-the-Counter), dan pengembangan sistem Single Investor Identifier (SID).

Ryan menambahkan, penyusunan roadmmap ini membuktikan komitmen OJK untuk membangun industri aset digital yang bisa beradaptasi dengan teknologi baru, tapi tetap menjaga tata kelola dan keamanan investor. Dengan adanya kepastian aturan, kepercayaan pasar diharapkan meningkat dan inovasi bisa terus berjalan.

OJK menyusun roadmap ini berdasarkan empat prinsip utama, yaitu Affordability, Integrity, Agility, dan Sovereignty. Ryan mengatakan bahwa pendekatan ini mirip dengan arah kebijakan global yang mementingkan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan investor.

MEMBACA  Kedaulatan digital dan batasan regulasi

Tinggalkan komentar