Pada 13 Juli, para menteri luar negeri Uni Eropa akan kembali bertemu dalam sidang Dewan Hubungan Luar Negeri di Brussel. Agenda pertemuan mencakup “diskusi mengenai Gaza dan Tepi Barat,” yang diperkirakan akan membahas soal perdagangan permukiman, Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel, kemungkinan sanksi terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, dan usulan untuk membatasi–bukan melarang–barang-barang dari permukiman ilegal Israel.
Jika melihat upaya-upaya sebelumnya, pertemuan Juli ini kemungkinan akan mengikuti pola yang sama: keraguan, basa-basi, tanpa tindakan berarti untuk meminta pertanggungjawaban Israel. Hambatan yang akan muncul biasanya adalah “kurangnya konsensus.” Padahal, ungkapan itu sudah menjadi cara blok ini untuk menutupi kelambanan kolektif.
Jerman dan Italia, dengan dukungan beberapa negara Eropa Timur, berulang kali menghalangi langkah tegas terhadap pelanggaran Israel. Sementara itu, negara anggota lainnya praktis lumpuh, hanya saling lempar tanggung jawab antara pemerintah nasional dan institusi Uni Eropa tanpa mengambil tindakan.
Meski begitu, Uni Eropa terus memakai bahasa hukum internasional, namun enggan menerapkannya pada Israel. Kesenjangan antara prinsip dan praktik, antara retorika dan aksi, bukan lagi sekadar inkonsistensi diplomatik. Ini sudah menjadi kebijakan.
Hal itu makin sulit untuk dibenarkan dan ditutupi.
Menurut bocoran memo hukum Uni Eropa tahun 2017, blok itu sebelumnya sudah diberi tahu bahwa mereka punya dasar hukum untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi– payung politik dan perdagangan hubungan dengan Israel. Investigasi lain juga menunjukkan, Israel telah merusak atau menghancurkan infrastruktur Uni Eropa di Gaza dan Tepi Barat senilai lebih dari 150 juta euro, tanpa pertanggungjawaban. Sementara barang-barang dari permukiman ilegal tetap masuk pasar Eropa dengan label yang menyesatkan. Bersamaan dengan itu, badan-badan PBB dan HAM terus mencatat pelanggaran berat lainnya–termasuk laporan PBB pada Juni 2026 yang menyebut penargetan anak-anak Palestina setara genosida, beserta kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Peristiwa terkait kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menggambarkan sejauh mana Uni Eropa tunduk pada tekanan Israel. Laporan bahwa ia membandingkan praktik Israel dengan apartheid dalam pertemuan tertutup memicu kemarahan pejabat Israel. Menteri luar negeri Israel bahkan memutuskan semua komunikasi dengannya hingga ia mencabut pernyataan tersebut. Tanggapan Komisi Eropa? Mengirim komisioner lain ke Israel untuk meyakinkan bahwa hubungan tetap terjaga.
Itulah pesan nyata dari Brussel: merawat hubungan dengan Israel lebih penting daripada solidaritas internal, harga diri, atau komitmen Uni Eropa pada hukum internasional dan nilai-nilainya sendiri.
Tekanan di tingkat kampus UE sangat penting dan mengungkap komplisitas institusi ini harus diutamakan. Tapi akuntabilitas tidak bisa berhenti di situ.
Negara-negara anggota–terutama yang mengaku membela hak-hak Palestina dan hukum internasional–juga harus bertanggung jawab atas keterlibatan pasif mereka.
Mahkamah Internasional pada Juli 2024 sudah jelas: pendudukan Israel atas Palestina adalah ilegal karena melanggar hak warga Palestina untuk menentukan nasib serta permukiman Israel minta dihentikan saat itu jug. Kebijakan Israel juga melanggar larangan internasional soal diskriminasi juga apartheid. Mahkamah Internasonal tak cuma bicara dimhanaan pendududuk namun setiap negara ta hukum bukan boeh… maaf, sedikit salah: 2nd dihuk kita di entry – Mahk woy awok kan ters lama punya hak