TNI Beri Klarifikasi soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie, Dipastikan atas Permintaan Kejaksaan

Mabes TNI angkat bicara soal pengiriman pasukan untuk menjaga rumah Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, mengatakan bahwa pengamanan itu dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan. Semua sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan itu dilakukan atas permintaan dari institusi kejaksaan dan sudah dikoordinasikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Ini berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan kepada jaksa dalam menjalankan tugasnya,” kata Muhammad Nas kepada wartawan pada Kamis (9/7/2026).

Dia juga menambahkan, “Pengamanan ini tidak ada hubungannya dengan isu-isu lain yang sedang berkembang saat ini.”

MEMBACA  Warga Terpecahkan atas Dampak Penyelesaian Kecelakaan Kereta Norfolk Southern Senilai $600 Juta

Tinggalkan komentar