Polri menyita emas batangan seberat 74 kg dan uang berbagai mata uang asing dari sebuah rumah di Sentul, Bogor. Total nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi di PLN batu bara, PT Asabri, Jiwasraya, Krakatau Steel, dan kasus TPPU yang meluas. Kini, penyidik sudah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda.
Selama penyidikan, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan dijaga oleh personel TNI. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi kenapa penjagaan tersebut dilakukan.
Para penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding kayu rumah tersebut. Isinya antara lain emas batangan dan uang dolar AS serta dolar Singapura.
Emas dan uang itu lalu dimasukkan ke dalam koper untuk dihitung. Salah satu koper berisi beberapa dustbag Louis Vuitton yang penuh dengan tumpukan uang.
Polisi masih belum menyebutkan siapa pemilik rumah yang digeledah di Sentul tersebut.