Sadis! Terungkap Kronologi Wanita Diduga Disiksa Oknum Polisi, Dicekoki Sabu & Disiram Air Keras

Seorang perempuan berusia 30 tahun dengan inisial M diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, seorang anggota polisi. Korban melaporkan suaminya ke Bareskrim Polri dengan didampingi oleh tim Hotman 911. Laporan itu mencakup dugaan penganiayaan berulang, penyekapan, pemaksaan mengonsumsi narkotika, dan penyiksaan yang menyebabkan luka bakar di hampir separuh tubuhnya.

Menindaklanjuti kasus ini, Hotman Paris membagikan kronologi dari korban di akun Instagramnya. Korban mengaku kenalan dengan pelaku pada tahun 2023 melalui seorang temannya yang berinisial V. Hubungan mereka berlanjut hingga akhirnya pelaku menikahi korban secara siri di awal tahun 2024. “Saya tahu dia duda dan bukan polisi. Setelah perkenalan itu, pada awal 2024 kami menikah siri,” tulis Hotman.

Setelah pernikahan siri, korban mulai mendapat penganiayaan dengan berbagai alasan, seperti cekcok soal urusan ranjang. Pelaku disebut punya perilaku menyimpang dan ingin berhubungan dengan lebih dari satu wanita. Kadang ada rekaman CCTV, dan anak pelaku suka mengancam akan menyebarkan rekaman itu. Korban juga merasa terancam.

Tidak berhenti di situ, korban mengaku dipaksa meracik narkotika jenis sabu pada tahun 2025. Awalnya korban diam karena pelaku bilang untuk pemakaian sendiri. Namun, puncaknya terjadi ketika korban disiram cairan keras dan mengalami luka bakar parah. “Saya disuruh meracik sabu, dan salah satu bahannya adalah air keras. Saat sedang memasak, ada api dan saya bilang ke pelaku. Lalu air racikan itu malah disiramkan ke saya,” ujar korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 47 persen tubuhnya.

Usai menyiram korban, pelaku hanya mengoleskan pasta gigi pada lukanya. Baru setelah itu korban dibawa ke RS Pelabuhan Cirebon. Kepada rumah sakit, pelaku mengaku bahwa luka bakar itu terjadi karena ledakan tabung gas.

MEMBACA  4 Rekomendasi ICCT untuk Indonesia Menuju Bebas Emisi

Tinggalkan komentar