Viral! Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ngaku Dikriminalisasi Oknum Polisi

Seorang pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, bernama Sutrisno, melaporkan bahwa dia merasa diintimidasi oleh oknum Kapospol bernama Ipda AB. Kejadian ini bermula pada Rabu, 1 Juli 2026, ketika Ipda AB marah-marah karena lapak Sutrisno dianggap melewati batas.

Menurut Sutrisno, sebenarnya dia tidak menolak untuk memundurkan lapaknya. Dia hanya menunggu anak buahnya selesai menurunkan buah pepaya dari truk. Saat dia merekam tindakan Ipda AB yang sedang marah, Ipda AB yang membawa kayu langsung menghampirinya dan melarangnya merekam.

Ipda AB kemudian berusaha merebut handphone Sutrisno. Sutrisno berusaha mempertahankan HP-nya agar tidak diambil. Dia juga mengaku diancam bahwa izin usahanya akan dicabut.

Para pedagang lain, katanya, sudah lama muak dengan kelakuan Kapospol tersebut. namun mereka tidak berani melawan, jadi mereka diam saja. Beberapa pengunjung dan pedagang lain sempat menyaksikan kejadian itu sampai akhirnya mereka didamaikan.

Pihak Polres Metro Jakarta Timur, melalui Kasie Humas AKP Made Budi, membenarkan bahwa Ipda AB adalah anggota yang bertugas sebagai Kapospol. Kata dia, mereka akan segera memanggil kedua pihak untuk diklarifikasi secara langsung, yaitu Sutrisno dan Ipda AB, tanggal jelas seperti apa yang terjadi saat itu.

MEMBACA  Penyitaan Aset Rp 200 Miliar di Bali oleh Bareskrim Terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

Tinggalkan komentar