Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Utamakan Pendidikan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan pemerintah daerah agar lebih mengutamakan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah fondasi penting untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Ribka menegaskan bahwa pelayanan pendidikan yang baik sangat diperlukan supaya Indonesia bisa menghasilkan SDM yang siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 12 ayat (1), pendidikan termasuk urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar. Karena itu, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara mendapat hak atas pendidikan secara adil, merata, dan inklusif.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat yang hidup di kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Mereka juga harus mendapat pelayanan,” kata Ribka dalam Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (2/7/2026).

Meski begitu, Ribka mengakui pemenuhan pelayanan dasar di bidang pendidikan masih menghadapi banyak tantangan. Ia mengatakan masih ada pemerintah daerah yang belum optimal menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Akibatnya, layanan pendidikan belum bisa menjangkau semua masyarakat.

“Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhi, seperti kekuatan fiskal daerah, tantangan geografis, masalah keamanan, dan kemiskinan ekstrem. Pokoknya banyak hal lah,” ungkap Ribka.

Karena itu, Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah. Upaya ini dilakukan lewat pelatihan, bimbingan teknis, evaluasi perencanaan daerah, hingga pengawasan implementasi pelayanan dasar supaya SPM bisa berjalan dengan baik.

Ribka juga menyoroti masih tingginya angka anak yang tidak sekolah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Menurutnya, hal ini menunjukkan masih banyak anak yang belum mendapatkan hak pendidikan.

MEMBACA  Airbus Minta Perbaikan Perangkat Lunak untuk Seluruh Armada A320 Usai Insiden Penerbangan

“Ini tanggung jawab kita semua, baik pusat maupun daerah. Pemerintah daerah wajib melaksanakannya karena ini adalah hak anak-anak bangsa di daerah-daerah terisolasi,” ujar Ribka.

Dia menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah. Namun, kondisi itu tidak boleh dipakai sebagai alasan untuk mengabaikan hak masyarakat atas layanan pendidikan.

Tinggalkan komentar