Richard Lee mengaku tidak melanggar disiplin profesi dokter. Sidang etik dari Kementerian Kesehatan disebut menolak semua laporan yang dibuat oleh Dokter Samira atau Doktif. Richard juga bilang hasil pemeriksaan dari MKEK IDI di tahun 2025 menyatakan bahwa praktik dokter sudah sesuai.
Meskipun begitu, kasus pidana di Pengadilan Negeri Tangerang masih berjalan. Richard sekarang menunggu putusan sela dari hakim.
Pengumuman ini dikasih tahu Richard saat sidang di PN Tangerang. Kata Richard sidang etik dari Kemenkes resmi memutuskan kalau dirinya tidak melakukan pelanggaran di angka dua di dokumen putusan tertulis “teradu tidak terbukti melangal disiplin profesi”. Jadi aduannya ditolak semua.
Selain itu, Richard juga sudah beda perkara dengan laporan dari MKEK IDI dari tahun 2025. Disana IDI menyatakan praktik Richard sesuai etika dan aturan profesi. Kini sisa tunggu putusan dari peradilan negara.