Indonesia Tunda Kenaikan Biaya E-dagang untuk Pedagang UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, bilang pemerintah sudah sepakat sama beberapa platform e-commerce untuk sementara menunda kenaikan biaya layanan yang biasa dikenakan ke pedagang. Kesepakatan ini hasil diskusi antara Kementerian UMKM dan marketplace besar supaya kondisi bisnis tetap baik sementara pemerintah lagi nyelesain integrasi sistem digital.

“Platform dan Kementerian UMKM sepakat untuk tunda dulu kenaikan ini sambil kita percepat integrasi sistemnya,” kata Maman di konferensi pers di Jakarta hari Rabu. Pemerintah sekarang fokus mengintegrasikan platform SAPA UMKM punya kementerian dengan sistem dari tiap marketplace. Integrasi ini diharap bisa mempercepat jalan aturan yang tujuannya melindungi usaha mikro dan kecil, juga biar mereka makin kompetitif di pasar digital.

Beberapa platform besar yang terlibat dalam integrasi ini termasuk Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, Lazada, dan Blibli. Mamen bilang, prioritas utama pemerintah adalah memastikan usaha mikro dan kecil yang jualan di marketplace dapet manfaat dari aturan baru sebelum mikirin kebijakan lain yang bisa nambah beban biaya pedagang. Kementerian UMKM baru aja terbitin Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Kecil di Perdagangan Elektronik.

Menurut aturan itu, perubahan jenis atau jumlah biaya kemitraan bisnis digital sebelum masa kontrak beres cuma bisa dilakukan kalau sepakat antara pengelola platform e-commerce dan usaha mikro atau kecil yang ikut. Biaya layanan yang dimaksud aturan itu adalah biaya administrasi, komisi, atau iuran lain di aplikasi buat transaksi. Aturan ini juga mewajibkan platform kasih diskon uang jasa sampai 50 persen buat usaha mikro dan kecil yang memenuhi syarat.

Sebelumnya Maman bilang semua marketplace yang ikut udah siap nerapin aturan baru ini. Tapi penerapannya bakal dimulai pas integrasi platform SAPA UMKM udah selesai, supaya usaha yang berhak dapetin insentif dapet dikenal secara otomatis dan bantuannya tepat sasaran.

MEMBACA  Keluarga Mengakui Dokter AR Mengalami Saraf Terjepit Selama Mengikuti PPDS di Undip

Tinggalkan komentar