Roy Suryo Siapkan Saksi untuk Buktikan Penangkapannya Cacat Aturan

Roy Suryo, yang menjadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sedang menyiapkan saksi untuk membuktikan bahwa penangkapannya pada Jumat, 19 Juni 2026 tidak sesuai prosedur. Menurut Roy, saat polisi masuk ke rumahnya, tidak ada perwakilan dari warga setempat.

“Besok pagi akan ada saksi yang kami hadirkan. Mereka akan membantah apa yang sudah disampaikan, termasuk soal satu syarat yang sangat penting. Bukan cuma satpam, tapi juga perwakilan penduduk setempat. Tidak ada sama sekali perwakilan RT/RW,” kata Roy kepada wartawan pada Selasa (30/6/2026).

Roy menjelaskan bahwa saksi tersebut akan menerangkan apakah ada surat dari kepolisian yang sampai ke rumahnya sebelum penangkapan dilakukan. Istrinya juga sudah mengecek ke pihak RT/RW, dan mereka tidak tahu sama sekali tentang penangkapan itu.

“Saya sudah bertanya pada hari H apakah ada surat yang masuk ke sana. Kalau ternyata tiba-tiba ada surat, saya yakin 99,9% surat itu palsu atau backdate. Saya juga masih punya chat istri saya. Waktu istri saya tanya apakah ada yang datang dari RT/RW atau dimintai sesuatu, jawabannya tidak ada sama sekali,” ujarnya.

MEMBACA  Prabowo Promosikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis sebagai Kebijakan Penghematan Anggaran di WEF

Tinggalkan komentar