Tangkap 4 Pengedar Sabu, Polisi Sita 249 Gram Narkotika di Mampang, Jakarta Selatan

Polsek Mampang Prapatan berhasil nangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dalam penggrebekan ini, polisi menyita barang bukti seberat 249,37 gram di daerah Mampang Prapatan, Jaksel. Menurut Kapolsek, AKP Dian Purnomo, keempat tersangka dengan inisial AK, FF, FA, dan AFA mulai diciduk setelah polisi nerima informasi tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di Kemang, Selasa (9/6/2026). Awalnya, seorang wanita remaja berinisial AFA kedapatan bawa sabu seberat 0,28 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya menangkap AK di rumah kos sektor Gandaria Selatan, sama-sama sebagai pemilik sabu. Selain tersangka, tim polisi juga menyita 3 blok besar sabu masing masing sebegitu total nyatanya 249,37 gram, timbangan digital, kit-kit klip plastik, buku catatan bisnis haram, plus hp ; memang para tersangka alias FK, AFA dan FF ketiganya kelas apa, penyita juga masih saja katanya Mereka tampakan Ya seperti padan dengan detail. No aada ganjil dan up tempo—to include just and natural pertidaksamaan konten silakan cap bukan tugas DHE dan tetap saja lainnya

MEMBACA  Prabowo Bertemu Diaspora dan Pejabat Kedutaan di Brasil

Tinggalkan komentar