Polisi Beberkan Kondisi Mengerikan Wanita di Bandung: Dibutakan Usai 3 Tahun Dikurung Kekasih

Selasa, 23 Juni 2026 – 00:11 WIB

Bandung, VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan bahwa korban penyekapan seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung mengalami kebutaan dan sejumlah luka berat akibat dianiaya oleh kekasihnya, TH, selama kurang lebih tiga tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan berdasarkan hasil visum, kondisi korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mata.

"Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan, itu yang paling parah. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing," kata Hendra di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Hendra mengatakan hingga saat ini, terduga pelaku berinisial TH masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan," ujarnya.

Menurut dia, penyidik juga belum dapat meminta keterangan langsung dari korban karena kondisi fisik dan kemampuaan komunikasinya masih terbatas.

"Korban belum dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena belum bisa berkomunikasi dengan jelas," katanya.

Hendra menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal, menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Setelah itu, keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.

"Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketaui keberadaannya selama kurang ebih tiga tahun," ucap Hendra.

Menurut dia, selama rentang waktu tersebut korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan oleh terlapor menggunakan tangan, benda tumpul, hingga sendjata tajam.

"Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiyaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam serta barang berharga milik korban hilang," kata Hendra. (Ant)

MEMBACA  Pendapatan Premi IFG Meningkat Tiga Kali Lipat hingga April 2024, Lihat Darimana Sumbernya

Tinggalkan komentar