Jakarta akan memeriksa pendatang baru untuk mencegah peningkatan pengangguran

Pemerintah Provinsi Jakarta akan melakukan screening terhadap para pendatang yang tiba di kota setelah periode libur Idul Fitri 2024 untuk mencegah tingginya tingkat pengangguran di kota tersebut. “Kami melakukan screening karena kami ingin mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Kami menilai kompetensi dan keahlian para pendatang baru,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Hari Nugroho, di sini pada hari Selasa.
Nugroho menjelaskan bahwa screening dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta (Dukcapil). Screening terkait dengan status dan data para pendatang baru serta keterampilan atau kesiapan mereka untuk hidup di Jakarta. “Ini hanyalah konsep. Bulan depan akan ada diskusi kelompok fokus dengan Dukcapil Jakarta untuk melihat seperti apa implementasinya,” katanya.
Menurut Nugroho, Pemerintah Provinsi Jakarta tidak melarang pendatang yang mencari pekerjaan di Jakarta, namun mereka harus memiliki keterampilan kerja yang memudahkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan dan terus menjalani kehidupan yang lebih baik. “Tolong jangan masuk ke Jakarta jika Anda tidak memiliki keterampilan, yang membuat Anda menganggur,” tegasnya.
Siapapun boleh datang ke Jakarta selama ia memiliki jaminan tempat tinggal, pekerjaan, dan memiliki keterampilan untuk bekerja. Dia menekankan bahwa tujuan screening terhadap pendatang tidak terlepas dari visi Jakarta untuk menjadi kota global dalam beberapa tahun mendatang. “Bagaimana Jakarta akan mampu mengurangi kemiskinan dan pengangguran, jika bukan melalui screening keterampilan tersebut,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya mengumumkan bahwa setidaknya ada 1.038 pendatang dari berbagai daerah setelah arus balik libur Idul Fitri 2024. Sebelumnya, anggota DPR Jakarta William Aditya Sarana juga telah meminta Dukcapil Jakarta untuk mengawasi data para pendatang di ibu kota.

MEMBACA  Pabrik Energi Nuklir Korea Selatan Akan Menilai Kelayakan Produksi Isotop Medis