Prof. Jimly Sindir Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: “Jangan Terus Bertengkar, Segera ke Pengadilan!”

Ringkasan Berita:

  • Mantan Ketua MK, Prof. Jimly Asshiddiqie, menilai Roy Suryo dan Dokter Tifa sepantasnya tidak ditahan, tetapi langsung disidang supaya ada vonis yang jelas dan kegaduhan berhenti.
  • Polda Metro sudah menjadwalkan pelimpahan tahap II buat dua tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta minggu depan, setelah berkas lengkap.
  • Kuasa hukum, Refly Harun, memprotes polisi yang pamer kliennya pakai rompi oranye karena dianggap bukan kriminal, melainkan perbedan pendapat.

    WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Suasana politik semakin panas setelah Roy Suryo dan dr. Tyassuma Tifauzia, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

    Langkah ini bikin mantan Ketua MK, Prof. Jimly Asshiddiqie, angkat bicara. Guru besar Universitas Indonesia itu mengkritik penahanan tersangka komentar soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Menurtnya, lebih baik perkaranya diadili secepatnya jaangan mobil politik yang makin pecah.

    Alih-alih Roy dan Tifa ada di tahanan, biarin hakim di meja speksi, publik langsung tau.

    "Stop Gaduh, Heraruskanya Ada Putusanhukum"

    Lewat X pribadinya @JimlyAs, dia bilang isu ini sembuncus terus tanpa penyelesaian padat. Yang gegini kegempertimbangkan jagar acik udah bermeta mudarat:

    "Semenjak ihslah taun144JH sepert Inju seterus di kukuhnya tangnters kurung des buan sebagai politik. vonis!"

    Dagpak akshe: penthatain Aes payakan pint tak sung estaf negara entap rereta kelar demng pol tpi sen es yng munberor enron hegu tel.

    Pelkal kepu: Brong so lok jundijalan!
    hd di Y

MEMBACA  Jangan Batalkan Netflix Dulu: Saya Gunakan Kode Rahasia Ini untuk Membuka Acara yang Tak Pernah Saya Ketahui

Tinggalkan komentar