Catatan Ketahanan Status Pasar Berkembang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hasil evaluasi Morgan Stanley Capital International atau MSCI Global Market Accessibility Review 2026 bukan sebagai kemunduran. Foto/Dok

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hasil evaluasi Morgan Stanley Capital International atau MSCI Global Market Accessibility Review 2026 bukan sebagai kemunduran, melainkan alat evaluasi kontruktif untuk mempercepat pembenahan struktur transparansi, integritas, dan daya saing pasar saham dalam negeri. Seperti diketahui, MSCI secara resmi mempertahankan posisi Indonesia di kelompok pasar berkembang atau Emerging Market.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, berdasarkan hasil penilaian makro, sebagian besar indikator aksesibilitas pasar Indonesia sebenarnya masih dalam posisi yang kuat dan tidak mengalami perubahan yang drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Hasil market accessibility review MSCI yang diumumkan pada Jumat (19/6/2026) pagi ini menegaskan arah reformasi Pasar Modal Indonesia untuk terus memperkuat kualitas transparansi dan identifikasi koordinasi perdagangan serta daya saing pasar,” kata Hasan dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market

Menurut Hasan, arsitektur penilaian aksesibilitas MSCI mencakup lima segmen besar yang dijabarkan ke dalam 18 kriteria pengukuran. Dari total indikator tersebut, performa Indonesia sebagian besar telah memenuhi standar praktik terbaik atau best practice pasar modal internasional.

Secara rinci, sebanyak 10 kriteria berhasil mempertahankan peringkat tertinggi dengan predikat “++” (double plus), yang menandakan sektor tersebut bebas dari masalah oprasional. Selanjutnya, enam kriteria mendapatkan predikat “+” (single plus), yang berarti performanya cukup baik namun tetap memerlukan pemeliharaan rutin.

MEMBACA  Tingkatkan Ketahanan Kesehatan di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19: DPR

Tinggalkan komentar