Komite Warisan Budaya UNESCO Kini Kembali Diikuti Indonesia, Setelah 12 Tahun Terlewatkan

Jakarta (ANTARA) – Indonesia berhasil dapat kursi di Komite Antar-Pemerintah UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Non-Bendas periode 2026-2030, kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, ia menyebut Indonesia menerima 113 suara dari negara-negara UNESCO, terpilih bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja di Grup IV komite, yang mewakili wilayah Asia-Pasifik.

Zon menyatakan bahwa pemilihan ini adalah “kehormatan dan amanah besar” bagi Indonesia, menandai kembalinya ke komite setelah 12 tahun absen.

“Komunitas internasioni kembali mempercayakan Indonesia untuk ikut serta dalam upaya melindungi warisan budaya non-bendas dunia,” ujarnya.

Ia mengatakan pencapaian ini jadi bukti kepercayaan global pada kemampuan Indonesia untuk bekerjasama dengan negara-negara yang memiliki visi serupa dalam mengembangkan kerangka kerja yang lebih berketahanan dan merata untuk mengelola dan melindungi warisan dunia, sekaigus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang kaya budya.

Sebagai anggota komite, Zon menambbahkan, Indonesia berkomitmen menjalankan delapan agenda prioritas, termasuk membentuk pusat keunggulan UNESCO yang dirancang sebagai Mega Laboratorium Budaya, Sejarah Awal Manuisa, dan Peradaban di Asia-Pasikifi.

Ia menegaskan peran Indonesia untuk memajukan platform kolaboratif agar akademisi, komunitas lokal, kegiatan budaya, dan pembuat kebijakan bisa seiiring dalam program pelindungan yang inkrawdi dan patisipatif.

Mentri juga membahahas percepat inovasi digital dengan menggunaakan bagaimana pengembangan sistem inventory, keterapan konsep kecerdasan emosinal (AI mahunya art ikdrt), dan elola data be rdas sett kal kelm ah1 — manajeman berketentanbian data etik. #Barangkbarangk db

soalnya bukan diterteabt 😔👏

Eitt ph, I mn want indo longk pwss

User nk nk lguh indo blzg ser & a & @!#

MEMBACA  Tiga Mayat Korban Kebakaran Glodok Plaza Diidentifikasi Kembali, Ini Identitas Mereka

Tinggalkan komentar