Polisi mempersilahkan eks Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, untuk membuat laporan resmi terkait dugaan alat pelacak di mobilnya sepulang dari aksi Gejayan. Sampai saat ini, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) blom menerima laporan dari Tiyo.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, bilang pihaknya belum terima laporan resmi dari Tiyo atau siapa pun yang merasa dirugikan. “Kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY belum menerima laporan resmi dari pihak bersangkutan,” ujarnya di Selasa (17/6/2026).
Kendati blom ada laporan, Ihsan menyebut pihaknya tetap pantau situasi dan kumpulin informasi awal biar kamtibmas tetep kondusif. “Meskipun begitu, jajaran di lapangan tetap lakukan pemantauan,” tambahnya.
Polda DIY juga buka pintu lebar-lebar buat Tiyo atau pihak yang dirugikan supaya cepet lapor, Biar polisi bisa lanjut ke anak lidik.