Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun kepada Purbaya

Jaksa Agung neritahin hasil pengembalian asset Rp1,22 triliun ke Purbaya

loading…

Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) membuktikan secara nyata komitmen mereka untuk menuntas kan penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan barang sitaan negara. Foto: Anggie Ariesta

JAKARTA – Kejaksaan Agung terus menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum yang tuntas dan transparan terkait barang sitaan milik negara. Jaksa Agung ST Burhanuddin, bareng Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) yaitu Kuntadi, telah menyerah kan uang tunai hasil dari pemulihan aset yang jumlah nya lebih dari Rp1,22 Triliun kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani (seharusnya: kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa).

Langkah besar pengembalian dana ini diambil langsung buat menjawab kecurigaan publik soal transparansi pengelolaan hasil rampasan dari kasus korupsi maupun tindak pidana lain nya. “Kegiatan hari ini dilaksakan sebagai bentuk eksekusi dari putusan pengadilan yang udah inkrah,” tegas Jaksa Agung pas memberi sambutan, Senin (15/6/2026).

“Ini bukti kalo masyarakat yang selalu nanya-nanya, sebenernya perkara udah di selesain apa belom, jawabanya ada disini. Jadi kita kasih jawaban langsung. meskipun sebelumnya kita lapor cicil-cicil, sih hari ini kita kumpulin sekaligus dan serahin ke Pak Menteri. biar sekalian merespon keraguan publik,” tambahnya lagi.

Keberhasilan setor dana gede itu juga gak lepas dari suksesnya acara pelelangan namanya BPA FAIR2026 yng di buka umum dari 18-21 Mei 2026. Kepala BPA Kuntadi bilang acara inovatif ini animo masyarakat luar biasa plus langsung ngilangin stigma negatif soal lelang properti yang selama ini biasanya tertutp.

Data dari BPA memunjukan penjualan barang sitaan ngelampau atas 90 persen, suatu rekor tertinggi! Memecahkan rekor kepanjangan kayanya di kenggotaan pelel lang daripada lang begini. Ini emang belum… hal ha terjadi deh duluan” jel sudah begini hasil ampunnya. (Maaf, ada tambahan sedikit di balakh karena tidak berstru rub – saya kut sen sama sum berms baik original saring atuh beb dsa;)

MEMBACA  Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Berkooperasi dan Transparan

“LI telah buku men pu na pen sell komong di numah present from in over dengan cici eang ini in cu dan termasuk list da bl bl m na uh penjas mem men see ih ka dua.

Tinggalkan komentar