Rabu, 10 Juni 2026 – 22:40 WIB
Jakarta, VIVA – Rencana pembangunan ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) yang diusulkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dapat respons dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar hukum, dosen, hingga aktivis.
Soalnya, usulan Menhan ini dinilai bisa timbulkan konflik agraria dan perampasan tanah adat oleh TNI, kayak yang udah terjadi di berbagai daerah dari Sabang sampe Merauke.
Untuk bahas polemik ini, Merah Putih Institut ngadain diskusi publik dengan tema "Menyoal Kebijakan Pertahanan Dalam Akselerasi Ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan: Ketahanan Negara atau Ambisi Menteri Pertahanan."
Diskusi ini tujuannya buat ngebahas secara kritis dan komprehensif soal urgensitas, dasar hukum, dan dampak sosial-politik dari usulan pembangunan Yon TP Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
Dalam diskusi yang digelar Merah Putih Institut, Fauzan Ohorella, Direktur MPI sekaligus Pegiat Demokrasi dan Supremasi Sipil, ngasih kritik terhadap usulan itu. Menurut dia, di UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, pasal 7 ayat (2) huruf b tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) gak ada butiran poin TNI yang ngelola Pembangunan, Pertanian, Kesehatan, dan Pembinaan Masyarakat.
"Di ayat (3) Pasal 7 UU TNI itu juga ngejelasin, bahwa penerapan OMSP harus didasari oleh kebijakan dan keputusan politik negara," ujar Fauzan Ohorella dalam Diskusi Publik di Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juni 2026.
Fauzan juga bilang, kalo Menhan Sjafrie Sjamsoeddin itu Menteri "Super Sibuk". Dia nilai, Menhan Sjafrie terlalu sibuk ngurusin sektor yang bukan domain Pertahanan.
"Saya nilai begitu, soalnya dari perbankan, ekonomi, pembangunan dan pembinaan masyarakat, Menhan Sjafrie mau ambil alih semua. Makanya saya bilang beliau adalah Menteri Pertahanan ‘Super Sibuk,’ di mana hal itu keluar dari tupoksi atau bukan domain dari Pertahanan Negara," tegas Fauzan.
Selain itu, Fauzan juga nilai, Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional punya kekhawatiran, bahwa pembangunan Yon TP ini gak cuma nimbulin konflik antara Sipil sama Militer. Tapi, kata dia, juga bakal jadi beban besar buat anggaran negara.
"Kami rasa Presiden Prabowo selaku Kepala Pemerintah dan Ketua DPN gak bakal ambil risiko yang gede banget terkait ambisi Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dengan usulan Yon TP ini. Karena (Yon TP) ini gak cuma timbulin konflik antar sipil-militer, tapi juga beban besar bagi anggaran negara nantinya," tegas Fauzan.
Akademisi Hukum Tata Negara, Rorano, bilang masuknya Militer ke dalam ruang sipil itu cuma bakal ngancem demokrasi dan Hak Asasi. Semakin banyak TNI terlibat di ranah sipil, maka pengekangan bakal terjadi di proses pemerintahan.
"Batalyon ini apa urgensitasnya sampe harus dibentuk. Apakah hari ini, misalnya Kementerian Pertanian, fungsi-fungsi Kementerian udah gak jalan lagi sehingga TNI harus terlibat di dalamnya, atau apakah sipil udah gak efektif lagi dalam urusan penyelenggaran sosial, maka diharuskan TNI ngurus hal kayak gini," tegas Rorano.
Di sisi lain, Dosen HTN Universitas Jakarta, Yepiter, sebutin bahwa Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mandat-in Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, sekaligus pemegang kekuasaan pemerintahan (eksekutif).
Halaman Selanjutnya
Ketika DPN dikasih ruang untuk ngonsep solusi kebijakan strategis global, batasan antara fungsi "memberi pertimbangan" dan "ngelaksanain kebijakan" jadi kabur. "Penegasan Kedudukan Non-Struktural artinya berdasarkan mandat undang-undang, fungsi DPN secara limitatif digarisin cuma sebagai badan pembantu Presiden dalam netepin kebijakan umum dan ngasih pertimbangan. DPN gak dibekali dengan vrije ermessen (diskresi bebas) untuk ngambil tindakan hukum mandiri atau ngeksekusi kebijakan taktis di lapangan," jelasnya.
Direktur Administrasi Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) PB HMI, Sabrina, ungkapin, kalo pembangunan Yon TP usulan Menteri Pertahanan ini minim keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kata dia, di era digital sekarang, kebijakan yang tertutup bakal dipaksa buat dibuka ke publik. "Berbagai penolakan dari masyarakat ini, akibat minimnya keterbukaan informasi untuk publik. Untungnya, di era digital sekarang setiap informasi bisa kita akses. Kalo gak, kita gak bakal tau soal perkebunan seluas puluhan hektare di Jember milik masyarakat yang diserobot oleh aparat TNI buat pembangunan Yon TP," pungkas Sabrina.