Kejaksaan Agung (Kejagung) bilang udah nerima surat pengajuan Justice Collaborator (JC) dari mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) ngomong kalo mereka udah nerima surat pengajuan justice collaborator (JC) dari mantan Wakil Ketua (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Pengajuan JC dari tersangka Sony Sonjaya ini ada hubungannya dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, bilang kalo penyidik masih sedang nelaah pengajuan JC dari Sony Sonjaya ini.
Baca juga: Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
"Udah diterima suratnya dan lagi dipelajari ya," kata Syarief ke wartawan, Rabu (10/6/2026).