Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menyutujui pengembangan hilirasi kelapa dan singkong di Maluku untuk ningkatkan nilai tambah produk pertanian dan mendukung pengentasan kemiskinan di daerah itu.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan persetujuan ini dalam pernyataan tertulis yang diterima di Ambon pada Selasa, 9 Juni. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan menteri pertanian dan pejabat kementerian di Jakarta.
“Menteri telah menyetujui pengembangan komoditas kelapa dan hilirisasi di Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya,” kata Lewerissa.
“Ini langkah strategis. Kelapa sangat terkait dengan kehidupan rakyat dan punya potensi ekonomi yang besar,” tambahnya.
Menurut dia, program hilirisasi akan ningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah. Program ini diharapkan membuka peluang usaha baru dan ciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, saat ini sebagian besar hasil pertanian masih dijual sebagai bahan mentah, sehingga nilai ekonominya belum maksimal bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya jual produk mentah, tapi juga dapat manfaat ekonomi yang lebih besar melalui pengolahan,” ujarnya.
Selain kelapa, Pemprov Maluku juga mengusulkan pengembangan hilirisasi singkong di Kabupaten Buru Selatan, yang dirancang secara terintegrasi dari budidaya hingga industri pengolahan.
“Daerah itu punya lahan potensial untuk pengembangan perkebunan singkong skala besar yang akan terintegrasi dengan industri pengolahan,” katanya, seraya menambahkan program ini bertujuan menghasilkan produk turunan bernilai tambah seperti beras singkong dan etanol, yang mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
Menurut Lewerissa, menteri merespons positif usulan Pemprov Maluku, termasuk menyetujui beberapa alat dan mesin pertanian yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program hilirisasi.
Pemprov Maluku juga membuka peluang kerja sama dengan BUMN, swasta, dan investor untuk memperkuat ekosistem hilirisasi pertanian di daerah.
Menurut Lewerissa, kerja sama ini diperlukan untuk dorong peningkatan produksi, ciptakan nilai tambah, buka lapangan kerja, dan percepat pengentasan kemiskinan di Maluku.