Pemerintah Indonesia menargetkan penyelesaian cetak biru nasional untuk penataan ulang daerah sebelum akhir tahun 2026, guna mengevaluasi lebih dari dua dekade otonomi daerah dan mengatasi tantangan tata kelola, kata Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, Desain Besar Penataan Daerah, atau Desartada, sedang dirancang sebagai respon terhadap permasalahan yang muncul dari kebijakan otonomi daerah.
“Desain besar ini penting sebagai landasan otonomi daerah dan jawaban kita atas tantangan terkait pembentukan daerah baru,” kata Sugiarto pada Selasa.
Ia menambahkan, tinjauan komperhensif diperlukan untuk menilai kemandirian fiskal daerah dan kontribusinya pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Desartada akan mengkaji tidak hanya kewenangan daerah, tetapi juga tata kelola, pengawasan, dan kualitas kepemimpinan, lanjutnya.
Menurut Sugiarto, data tahun 2026 menunjukan kesenjangan signifikan dalam kapasitas fiskal antar daerah.
Jakarta, Banten, dan Kalimatan Timur memiliki kapasitas fiskal relatif kuat, sementara banyak daerah lain tetap bergantung pada transfer dana pemerintah pusat.
“Kita harus melihat ini lebih luas. Penguatan otonomi daerah melibatkan regulasi, pemilukada, dan faktor budaya,” ujarnya.
Kementerian juga menyoroti perbedaan hasil pembangunan antara daerah yang baru terbentuk, mencontohkan perbaikan di bidang stunting, pembangunan manusia, dan pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi.
Sugiarto mengatakan, cetak biru ini juga akan membahas integritas tata kelola termasuk risiko korupsi, dengan meneliti sistem rekrutmen, mekanisme pengawasan, dan reformasi birokrasi yang lebih luas.