Tahun lalu, Meta secara radikal mengubah aturan mengenai konten apa saja yang diizinkan di platformnya. Perusahaan ini mengklaim bahwa upayanya sendiri dalam mengawasi ucapan sudah kelewat batas dan akan melonggarkan aturan terkait ujaran yang diperbolehkan. “Kami telah menerapkan aturan secara berlebihan, membatasi perdebatan politik yang sah, menyensor terlalu banyak konten sepele, dan membuat terlalu banyak orang mengalami tindakan penegakan yang frustrasi,” tulis Joel Kaplan, Kepala Urusan Global Meta, dalam sebuah tulisan blog saat itu.
Lebih dari setahun kemudian, riset baru dari Center for Countering Digital Hate (CCDH) menunjukkan dampak langsung dari perubahan ini.
Para peneliti menganalisis sekitar 8 juta komentar Facebook dan menemukan bahwa komentar-komentar kasar dan rasis yang menyasar anggota parlemen dari Partai Republik maupun Demokrat meningkat tiga kali lipat dalam enam bulan setelah aturan baru diterapkan. Beberapa kategori komentar kasar yang didokumentasikan para peneliti bahkan mengalami kenaikan yang lebih tajam, di mana ancaman kekerasan dan ujaran kebencian meningkat empat kali lipat selama periode yang sama.
Laporan tersebut menyebut contoh-contoh spesifik pelecehan berbasis gender dan ras yang ditujukan kepada anggota DPR AS, seperti Jasmine Crockette dari Texas dan Byron Daniel dari Florida. Komentar-komentar ini tidak dihapus oleh Meta.
Para peneliti CCDH juga menemukan bahwa ancaman terhadap Presiden Trump meningkat lebih dari dua kali lipat dalam enam bulan setelah Meta mengubah aturannya. Banyak dari komentar tersebut, yang mencakup ancaman langsung terhadap nyawanya, dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran berat, menurut para peneliti.
Untuk menilai dampak perubahan peraturan ini, peneliti CCDH memilih 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS yang terdiri dari 50 anggota Partai Republik dan 50 anggota Partai Demokrat dengan jumlah pengikut terbanyak di Facebook. Selanjutnya, para peneliti mengumpulkan hampir 8 juta komentar pada unggahan Facebook yang dibuat oleh para anggota parlemen tersebut pada enam bulan sebelum dan enam bulan setelah perubahan kebijakan Meta.
Para peneliti menggunakan sistem AI yang dilatih untuk mengidentifikasi komentar dalam kumpulan data yang berpotensi melangar kebijakan Meta saat ini dalam tiga area: kekerasan dan hasutan, perilaku penuh kebencian, atau perundungan dan pelecehan.
Komentar yang melanggar kebijakan Meta terkait ancaman kekerasan meningkat hingga empat kali lipat, dari 1.800 pada enam bulan sebelum perubahan menjadi 7.600 pada enam bulan setelahnya. Komentar bermuatan ujaran kebencian juga merokok empat kali lipat, dari 6.900 menjadi 30.000. Sementara komentar yang melanggar aturan Meta tentang perundungan dan pelecehan meningkat dua kali lipat, dari 15.700 menjadi 39.900.
“Kami secara rutin menerbitkan laporan publik yang melacak konten yang melanggar di platform kami, dan prevalensi perilaku penuh kebencian tidak meningkat sepanjang tahun 2025,” kata juru bicara Meta kepada WIRED, seraya menambahkan bahwa perusahaan tidak bisa menanggapi klaim laporan tersebut secara langsung tanpa melihat keseluhan risetnya. WIRED memang memberikan daftar komentar kasar yang dikutip dalam laporan tersebut, namun Meta tidak memberikan kompartar. Beberapa jam sebelum laporan ini diterbitkan, banyaknya dari contoh-contoh tersebut telah dihapus dari Facebook.
“Ketika perusahaan mengurangi pengawasan di area seperti kekerasan, kebencian, dan pelecehan, seharusnya tidak mengejutkan bila melihat bahaya-bahaya tersebut mengingkat,” kata Senator John Curtis, seorang Republikan dari Utah dan anggota Komite Perdagangan, Sains, dan Transprtasi, dalam pernyataannya kepada CCDH.
Data yang dikumpulkan peneliti CCDH ini sejalan dengan laporan transparasi Meta sendiri dari tahun 2025, yang menunjukkan bagaimana perusahaan memotong penegakan moderasi konten proaktif mereka menjadi sekitar setengahnya pada bulan-bulan setelah perubahan kebijakan. “Lonjakan pelecehan dan runtuhnya penogakan hampir persis beriringan,” tulis penulis laporan tersebut.
Meskipun Meta mengklaim bahwa keputusannya melonggarkan lorongaran aturan tentang konten kasar didorong oleh prinsip kebebasan berbicara, parapek ahli mengatakan bahwa konton ekstremis juga termasuk komentar-komentar yang lebih melanda seperti berpotensi menarik engagement tinggi di platform media sosial.